Anggota Komisi III DPR Aceh Bardan Sahidi mengingatkan sejumlah tugas telah menanti sekretaris Daerah Aceh yang baru dilantik dr. Taqwallah, M.Kes yang sebelumnya menjabat Asisten II dan juga merangkap sebagai Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA).
Kata Bardan, setelah dilantik kemarin, Taqwallah diharapkan mampu mengejar dan menagih piutang dari pihak ketiga sebagai penerimaan Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Piutang ini kata Bardan, telah terakumulasi sejak tahun sebelumnya, dari sumber pemanfaatan kekayaan Aceh oleh SKPA pada sejumlah objek penting.
Bardan merincikan, Piutang tersebut antara lain Penyewaan Hotel/Mess Pemerintah Aceh di Jakarta kepada Amazing Hotel senilai Rp. 7,5 Milyar dari kontrak tiap tahun sejak 2015, 2016, dan 2017, sedangkan tahun 2018 telah diputus kontrak.
Selanjutnya Sewa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Eks BRR Rp. 500. Juta di Dinas Perhubungan Aceh, Piutang BLUD RSU Zaenal Abidin Banda Aceh Rp. 201 Juta, Sejumlah sewa dari pemanfaatan kekayaan daerah Aceh disejumlah SKPA dan Kabupaten/Kota mencapai angka Rp. 8.193.898.610.
“Sekda dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sebelumnya juga belum menyampaikan secara jelas dan rinci, deposito keuagan Aceh pada sejumlah Bank. Sehingga penerimaan Aceh dari jasa giro dan deposito tidak terlihat. Dalam memori serahterima jabatan ini juga harus disampaikan dengan lengkap dan rinci,” ujar anggota Fraksi Gerindra-PKS ini.
Selain itu kata Bardan, realisasi dan serapan anggaran Pemerintah Aceh juga lemah.
Data dihimpun dari hasil audit LHP BPK RI Tahun 2018, ini menjadi tumpukan tugas sekda baru yang dikenal pekerja keras dan tidak kenal kompromi itu.
“Saya mengucapkan selamat bertugas dokter Taqwa jagan biarkan Aceh sakit dengan kinerja rendah,” pungkas Bardan.