Seekor buaya sepanjang 3,8 meter ditangkap dengan menggunakan perangkap milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Satwa itulah yang diduga menerkam anggota Satpol PP Aceh Jaya beberapa waktu lalu.
“Mudah-mudahan memang buaya yang tertangkap ini memang buaya yang itu (menerkam anggota Satpol PP). Karena kata masyarakat setempat, satu yang terkenal sangat ganas,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (2/7/2019).
Buaya dengan lebar badan 40 sentimeter ini ditangkap di Sungai Sayeung, Sawang Rambot, Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, pada Senin (1/7/2019) kemarin. Di lokasi, BKSDA sudah memasang perangkap sejak beberapa hari lalu.
Hal ini dilakukan setelah tiga warga setempat diterkam buaya. Terakhir korbannya adalah Herimadi (30), anggota Satpol PP Aceh Jaya. Saat kejadian pada Rabu (19/6), korban sedang mencari ikan di lokasi tersebut pada malam hari.
“Tiba-tiba dia diserang. Karena memang di situ habitat buaya. Dia (korban) kurang waspada, sehingga diserang oleh buaya. Korban saat itu mengalami luka-luka,” jelas Sapto.
Masyarakat setempat kemudian meminta BKSDA menangkap buaya tersebut. Menurut Sapto, buaya itu masuk perangkap pada hari kesembilan sejak perangkap dipasang di sungai.
Setelah tertangkap, buaya yang belum diketahui jenis kelaminnya ini dibawa ke kantor BKSDA Aceh. Predator tersebut kini dimasukkan ke kandang milik BKSDA.
“Jenis kelamin belum tahu. Petugas kesulitan memeriksa jenis kelamin karena buayanya sangat ganas,” beber Sapto. detik