Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI Sri Ilham Lubis, berharap agar situs karantina haji di Pulau Rubiah Kota Sabang bias dipugar kembali dan menjadi salah satu destinasi wisata religi di Aceh.
Hal demikian disampaikan Sri Ilham Lubis saat mengunjungi situs karantina haji di Pulau Rubiah, Senin (24/06) sore.
Turut serta dala kunjungan tersebut, Kepala Kankemenag Sabang Marzuki, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh H Samhudi, Kasubbag Humas Nasril, serta pemerhati sejarah yang juga anggota DPR Kota Sabang Albina.
Sri mengaku takjub melihat bangunan bersejarah tersebut yang telihat masih sangat bagus, namun menurutnya bangunan yang dibangun pada masa Belanda tersebut butuh sentuhan perawatan sehingga situs sejarah itu tidak hilang dan terlupakan begitu saja.
“Ini luar biasa, patut dipugar kembali agar bisa dilestarikan, sehingga masyarakat, jamaah haji bisa tau bagaimana sih sejarahnya dulu jamaah haji dari Aceh,” ujar Sri.
Sri berharap agar beberapa bagian bangunan seperti atap yang sudah terlihat dalam kondisi tidak baik agar bias diperbaiki, begitu juga dengan kondisi jalan bertangga ke lokasi serta kebersihan lingkungan di sekitarnya.
“Ini jalannya tadi waktu kita kesini kita lihat banyak yang retak-retak, rumputnya juga panjang-panjang sehingga membuat yang dating agar ngeri-ngeri juga ya, kita berharap ini bias diperbaiki bersama, apa itu oleh Pemda atau siapalah ya bersama-sama,” lanjutnya lagi.
Sri berharap kepada Pemda maupun Kanwil agar tempat tersebut bisa di renovasi dan dilestarikan, sehingga menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan dan juga sarana edukasi haji bagi masyarakat, mengingat situs seperti itu tidak terdapat dibanyak tempat.
“Jangan dibiarkan seperti ini, lambat laun akan habis, karena saya dengar tadi ternyata, ini bangunan yang ditempati oleh pimpinan-pimpinan pengurus hajinya, sementara bangunan yang ditempati jamaah haji justru tak terlihat lagi, ken sudah habis terkikis oleh air bersama jalannya waktu puluhan tahun,” tambahnya.
Sementara itu Anggota DPRK Setempat yang juga pemerhati sejarah, Albina menyampaikan beberapa bagian bangunan sudah tidak asli lag seperti genteng dan jendela yang telah dilakukan renovasi, namun karena tidak ada perawatan, bangunan itu kini kembali memprihatinkan.
“Gedung karantina haji ini telah berdiri sejak tahun 1920 semasa penjajahan Belanda. Sebelum jamaah haji yang berangkat ke tanah suci Mekkah menggunakan pesawat udara, jamaah calon haji dari Aceh berangkat ke Mekkah dengan kapal laut melalui pelabuhan laut Sabang,” lanjutnya.
Albina melanjutkan, jemaah calon haji masih menggunakan pelayaran laut ke tanah suci melalui Sabang sampai tahun 1970 an. Selain karantina haji ini masih ada salah satu situs bersejarah di Kota Sabang yaitu kampung haji.
Albina berharap agar ada perhatian dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk dapat melestarikan situs bersejarah di pulau Rubiah, sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu pusat informasi sejarah haji di Indonesia, konon lagi pulau Rubiah sering dikunjungi wisatawan.
Sementara itu berdasarkan tulisan yang tertera pada monumen di lokasi bangunan tersebut dituliskan bahwa gedung karantina haji merupakan bangunan asrama haji di zaman kolonial yang terletak di pulau rubiah, Sabang, Aceh. Pada tahun 1920, Pulau Rubiah ini dijadikan sebagai tempat karantina bagi jamaah haji yang baru pulang dari Mekkah. Karantina haji Pulau Rubiah adalah objek bersejarah dalam riwayat perjalanan haji Indonesia, dan tempat ini merupakan pusat karantina haji pertama di Indonesia.