Pegadaian (Persero) menggelar program badai emas dalam bentuk hadiah langsung, dan undian yang berlaku untuk nasabah yang melakukan transaksi gadai di masing-masing kantor Pegadaian. Program ini berlaku mulai 20 Mei hingga 20 Juli 2019 dengan total hadiah senilai Rp 10 miliar.
Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan mengatakan bagi nasabah yang melakukan transaksi gadai dengan minimal uang pinjaman Rp 1 juta maka akan mendapatkan satu kupon, berlaku kelipatan. Kemudian apabila Rp 5 juta mendapatkan langsung 20 kupon, Rp 6 juta dapat 21 kupon, dan Rp 22 juta dapat 82 kupon.
“Selanjutnya kupon tersebut akan diundi secara nasional di Jakarta pada 27 Juli 2019. Semakin banyak kupon, maka semakin besar peluang menang,” kata Ferry.
Dikatakan, setiap transaksi gadai dengan jumlah pinjaman itu otomatis nasabah akan langsung terinput sebagai peserta undian tersebut. Nasabah juga dapat langsung melihat kupon undian melalui website http://promo.pegadaian.co.id, H+1 setelah melakukan transaksi gadai.
Saat membuka website tersebut, masukkan Customer Identification File (CIF) atau nomor identitas nasabah yang diberikan kepada seseorang yang telah menjadi nasabah, dan menggunakan salah satu produk Pegadaian.
CIF terdiri atas 10 angka yang dapat dilihat pada surat bukti gadai atau surat bukti Rahn atau buku tabungan emas Pegadaian. Selain itu, dapat juga dilihat pada surat perjanjian pada saat pencairan pinjaman, aplikasi pegadaian digital (nasabah konvensional) pada menu pengaturan, aplikasi pegadaian syariah digital (nasabah syariah) di halaman profil, atau dapat bertanya langsung di outlet Pegadaian kepada petugas atau karyawan.
Ferry Hariawan menyebutkan sejumlah hadiah yang disediakan yaitu hadiah utama satu unit rumah senilai Rp 1,2 miliar dengan lokasi bisa dipilih sendiri oleh pemenang. “Nasabah boleh memilih sendiri lokasi atau kota tempat hadiah rumah akan diberikan sesuai domisili,” ujarnya.
Hadiah rumah yang diberikan bernilai sesuai dengan ketentuan nilai hadiah. Dan untuk kemudahannya, apabila nasabah tidak memiliki cukup uang untuk membayar kepengurusan seperti AJB, dan lain-lain, maka akan dicarikan rumah yang harga beli ditambahkan dengan total biaya yang harus dibayar nasabah sesuai dengan nilai hadiah. Kemudian sisa uang tunai hasil pembelian rumah akan diserahkan kepada nasabah.
Selain rumah, hadiah lain yang tak kalah menarik adalah dua unit mobil Mitsubishi Expander, 61 unit Honda Vario 150 cc, tabungan emas untuk 12 orang masing-masing Rp 25 juta, dan tabungan emas untuk 61 orang masing-masing Rp 10 juta. (*)