Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. M. Daud Pakeh memimpin Apel Hari pertama kerja usai cuti bersama Idulfitri 1440H, Senin (10/06) di halaman kantor setempat, Jln. Abu Lam U No 9 Banda Aceh.
Dalam arahannya, Daud Pakeh mengajak seluruh ASN Kemenag Aceh untuk membawa nilai nilai ramadhan saat bekerja.
“Ramadhan telah banyak mendidik kita selama sebulan penuh, untuk itu hadirkan nilai nilai pendidikan ramadhan dalam bekerja, mulai dari disiplin, jujur, tanggung jawab dan semangat mengabdi kepada Sang Khaliq, kalau saat ramadhan kesalehan dan kerajinan kita meningkat, maka hadirkan kembali ramadhan di kantor kita,” ujar Daud Pakeh.
Ia juga mengajak ASN kemenag Aceh untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai spirit kebersamaa dan upaya peningkatan kinerja, sehingga dapat melaksanakan amanah dan tanggung jawab dengan baik.
“Tahun ini Kementerian Agama alhamdulillah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedepan perlu kerja lebih ekstra agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan,” kata Daud Pakeh.
Daud Pakeh berharap semua ASN Kemenag Aceh, baik dijajaran Kanwil maupun Kankemenag Kabupaten/Kota telah kembali masuk kerja hari ini Senin 10 Juni 2019, agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal, baik itu di Kanwil, Kankemenag maupun di KUA Kecamatan.
Sementara itu untuk memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag se Aceh pasca libur dan cuti Idul Fitri 1440 H, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin, meminta kepada Kakankemenag se Aceh untuk mengirimkan absen finger print ke Kanwil untuk diteruskan ke Menpan.
“Kami mohon kepada seluruh kakankemenag untuk dapat mengirimkan print out absen finger print hari ini tanggal 10 Juni,” ujar Saifuddin melalui pesan group Whatsapp Kemenag se Aceh usai apel pagi hari pertama aktif kerja, Senin (10/6).
Ia menjelaskan bahwa absen finger print yang dikirimkan khusus absen per tanggal 10 juni 2019 jam 09.00 wib, dan dikirimkan ke Subbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Aceh untuk diteruskan ke Menpan sebelum pukul 15.00 Wib.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengingatkan jauh-jauh hari agar aparatur sipil negara (ASN) tidak melanggar kedisiplinan setelah menjalani libur Idul Fitri 1440 Hijriah, tahun 2019.
“ASN sudah mendapat cuti sejak tanggal 3 sampai 9 Juni 2019, jadi pada 10 Juni 2019 wajib masuk kerja dan tidak ada alasan untuk menambah libur, karena cuti yang diberikan secara nasional sekitar seminggu sudah memadai,” kata Saifuddin menjelaskan surat Menpan RB nomor N/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Ia mengatakan berdasarkan laporan sementara jumlah kehadiran ASN jajaran Kanwil Kemenag Aceh yaitu 100 persen hadir, sedangakan ASN Kemenag di Kabupaten Kota masih menunggu laporan dari daerah.