Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sigli, Aceh dibakar narapidana (Napi). Aksi pembakaran ini diduga karena para napi tidak terima dispenser mereka disita petugas.
“Itu hanya insiden kecil, miskomunikasi antara petugas dengan warga binaan. Jadi ada petugas kita itu tanpa sepengetahuan kepala Rutan mengambil dispenser yang ada di kamar-kamar hunian warga binaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (3/6/2019).
Meurah mengatakan, dispenser itu sebelumnya dibagi oleh kepala Rutan untuk keperluan napi dalam melaksanakan ibadah puasa. Pembagian dispenser itu untuk memudahkan para warga binaan untuk sahur dan berbuka.
“Jadi ada pegawai tadi atas inisiatif pribadi tanpa melapor ke kepala Rutan mengambil semua dispenser yang ada di kamar, ditarik. Itu (sebenarnya) tidak boleh,” jelas Meurah.
Hal itulah, kata Meurah, yang kemudian membuat para Napi mengamuk. Mereka kemudian membakar Rutan yang terletak di kawasan Benteng, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh dibakar sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi.
Para napi membakar ruang kerja kepala pengamanan Rutan. Api seketika membumbung tinggi. Tiga armada pemadam dari Pemkab Pidie pun dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
“Tadi saya dapat laporan yang terbakar baru kena ruang kerja kepala pengamanan Rutan,” pungkas Meurah. detik