Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Baitul Mal mulai menyalurkan zakat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ramadhan 1440 Hijriah tahun 2019 kepada fakir dan miskin yang tersebar di 16 kecamatan.
Penyerahan secara simbolis bantuan tunai oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, di Masjid Besar Lambaro Angan, Kecamatan Darussalam, Selasa (28/5/2019).
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali pada kesempatan tersebut, menegaskan bahwa penyerahan bantuan zakat merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Aceh Besar. Untuk tahun ini penyerahan bantuan zakat secara tunai ini dilakukan di Kecamatan Darussalam.
Tahun ini Pemerintah Aceh Besar berhasil mengumpulkan dana zakat mencapai Rp 15 Milyar merupakan hasil dari penghimpunan beberapa sumber zakat mal yang didominasi oleh zakat dari gaji PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar.
Di samping ituu, juga berasal dari zakat pedagang dan sumber infaq yang diterima dari pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Aceh Besar. “Alhamdulillah dana zakat yang terkumpul tahun ini sebesar Rp 15 Milyar melalui Baitul Mal. Semoga dana besar ini bisa memberikan manfaat bagi para penerimanya,” tutur Mawardi Ali.
Untuk program penyaluran dana zakat tersebut, Mawardi menjelaskan bahwa programnya bukan hanya untuk bantuan tunai saja namun ada program lain seperti beasiswa untuk santri pesantren dan para tahfidz. “Semua bantuan ini kita berikan kepada yang membutuhkan dan tentu saja sifatnya produktif dan jangka panjang,” tandasnya.
Menurut Bupati Mawardi Ali, untuk data penerima dana zakat telah diverifikasi oleh Baitul Mal Aceh Besar bekerja sama dengan para camat dan perangkatnya sehingga penyaluran dana zakat ini telah tepat sasaran.
“Tahun 2019 ada 16 kecamatan yang tentunya telah dipetakan kantong-kantong fakirnya dan Insya Allah semua fakir dan miskin di Aceh Besar mendapatkan bantuan,” kata Mawardi
Ia berharap agar para penerima dana zakat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk jadi lebih produktif. Menurutnya tidak ada orang yang ingin selamanya menjadi fakir dan miskin.
“Selain BLT zakat mal, untuk membantu masyarakat kurang mampu pemerintah juga ada program ProAbes dan PKH (program keluarga harapan),” kata Mawardi.
Dikesempatan yang mulia ini, saya berharap agar penerima zakat tahun ini, hendaknya di tahun-tahun mendatang bisa menjadi dari mustahik menjadi muzakki. “Artinya, dari penerima zakat, kelak menjadi pemberi zakat,” harapnya.
Pun demikian, atas nama Pemkab Aceh Besar, Mawardi Ali menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya muzakki (pembayar zakat) yang telah mempercayakan Baitul Mal Aceh Besar sebagai tempat penyetoran zakat. “Semoga Allah SWT membalas dengan amal dan menjadikan harta lebih berkah,” pungkas Mawardi Ali.
Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Besar, Zamri A Rafar, menyebutkan jumlah zakat yang diterima sampai saat ini sebesar Rp 15 milyar yang akan disalurkan kepada 6 asnaf yang sesuai dengan syariat Islam untuk 16 kecamatan dari 23 kecamatan di Aceh Besar dan tujuh kecamatan lain mendapat bantuan dari Baitul Mal Provinsi Aceh.
Ia merincikan, untuk fakir dana yang disalurkan sebesar Rp 3,720.000.000,- untuk 1.550 orang selama 12 bulan dan bagi miskin Rp 9.216.346.825,-.
Sedangkan BLT Ramadhan sebesar Rp 1.050.000.000 untuk 1.750 KK (kepala keluarga) di 16 kecamatan di Aceh Besar masing-masing Rp 600 ribu/KK dan anak yatim miskin sebanyak 100 orang yang mendapatkan Rp 500 ribu/anak. “Senif miskin ini jumlahnya lebih besar dari senif-senif yang lain, karena memang jumlah penerimanya juga banyak,” katanya.
Selain itu Zamri juga menjelaskan bahwa dana zakat tahun ini juga disalurkan untuk senif fisabilillah sebesar Rp 1,5 milyar yang diperuntukkan bagi tahfizh al-Quran 30 juz dan kepada santri untuk belajar kitab di Al Falah Tomboro. “Khusus untuk fisabilillah ini kami masih membuka peluang bagi putra putri Aceh Besar yang ingin belajar tahfidz Al-qur’an,” ujar Zamri.
Ditegaskan bahwa dana zakat BLT dikhususkan kepada mereka yang uzur dan dhuafa yang artinya mereka yang fisiknya sudah lemah dan tidak ada lagi yang menanggung kehidupannya. “Mekanisme penyalurannya kita berikan perbulan selama 12 bulan yang jumlahnya mencapai Rp 3,6 juta per tahun atau Rp 300 ribu perbulan,” demikian Kepala Baitul Mal Aceh Besar Drs Zamri A Rafar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Drs Fadlan, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, Camat Darussalam Zia Ul Azmi, imam mukim, keuchik, imam masjid, dan tokoh-tokoh masyarakat.