Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh M. Daud Pakeh menetapkan kelompok terbang (Kloter) Haji Embarkasi Aceh tahun 1440 H/2019 M.
Penetapan kloter tersebut diputuskan melalui sistem qur’ah (undi) pada Rapat Konsolidasi Penyusunan dan Pemantapan Kloter Embarkasi Aceh Tahun 1440 H/2019 M yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota beserta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Provinsi Aceh di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh, Jumat (3/5).
Kakanwil mengatakan bahwa penentuan Kloter Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh yang dilakukan berdasarkan sistem qur’ah (undi) adalah untuk keadilan.
“Alhamdulillah proses qur’ah kloter CJH Aceh tahun 2019 telah selesai dilaksanakan, pemantapan dan penentuannya dilakukan berdasarkan qur’ah demi keadilan,” ujar Kakanwil.
“Dalam proses penyusunan kloter ini ditetapkan 11 kloter secara qur’ah, dan selebihnya masuk dalam kloter 12, namun masih menunggu Keputusan Dirjen PHU tentang Penambahan Kuota Haji untuk 258 CJH, kalau perkiraan sementara ada 380 CJH, mudah-mudahan tahun ini kloter 12 tersebut menjadi kloter utuh milik Aceh, tidak bergabung lagi dengan Sumut,” lajut Kakanwil.
Dengan penentuan kloter lebih awal, maka teman-teman di daerah, khususnya Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kankemenag Kabupaten/Kota bisa lebih cepat menyusun kloter jamaah asal daerahnya, karena memiliki waktu yang cukup.
Kakanwil juga sampaikan alasan pemantapan dan penyusun kloter, dengan pertimbangan rumpun (kewilayahan) yaitu demi efektifnya komunikasi dengan jamaah yang beragam latar belakangnya, begitu juga dengan penetapan petugas kloter.
Untuk Musim haji tahun ini, seluruh CJH Aceh selama berada di Mekkah ditempatkan di Wilayah Syisyah. Wilayah tersebut terdiri atas beberapa sektor dengan jarak ke Masjidil Haram 2.855 meter atau 3 kilometer.
“Penempatan jemaah tahun ini Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi, ini akan memudahkan pemantauan dan pembinaan jamaah di Tanah Suci,” ujar Kakanwil
“Setelah tersusunnya kloter nanti, kita segera bisa menyusun paket petugas kloter, agar para petugas bisa langsung membangun emosional dengan jamaahnya dan terjalin komunikasi yang baik,” jelas Kakanwil didampingi Kabag TU H Saifuddin SE dan Kabid PHU, H. Samhudi.
Selain itu, Kakanwil juga meminta kepada Kakankemenag Kabupaten/Kota untuk segara berkoordinasi dengan Bupati/Walikota masing masing guna membahas mekanisme pemberangkatan dan pemulangan jamaah dari daerah menuju asrama haji embarkasi, seperti yang diamanahkan dalam Undang-undang No 13 Tahun 2008.
Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh Kakankemenag dan Kasi PHU se Aceh yang berhadir, maka ditetapkan kloter Aceh (BTJ) 01 akan diisi oleh CJH asal Kota Sabang (38 orang) Pidie (59 orang) Aceh Utara (100 orang) Pidie Jaya (188 orang) TPHD (3 orang). Sedangkan kloter BTJ 02 akan diisi oleh JCH asal Banda Aceh (182 orang), Aceh Besar (8 orang), Aceh Timur (194 orang), dan TPHD 3 orang. Kloter BTJ 03 berasal dari Aceh Tengah (122 orang), Aceh Tenggara (78 orang), Gayo Lues (67 orang), Nagan Raya (35 orang), Bener Meriah (77 orang), Kota Subulussalam (6 orang), serta TPHD 3 orang.
Kloter BTJ 04 JCH asal Banda Aceh (216 orang), Aceh Besar (169 orang), dan TPHD 3 orang. Untuk BTJ 05 asal asal Aceh Besar (24 orang), Aceh Barat (202 orang), Aceh Singkil (26 orang), Abdya (81 orang), Aceh Jaya (52 orang), dan TPHD (3 orang).
Selanjutnya Kloter BTJ 06 diisi penuh oleh JCH asal Aceh Utara (285) dan TPHD (3 orang). Kloter BTJ 07 berasal dari Banda Aceh (60 orang), Kota Langsa (212 orang), Aceh Tamiang (113 orang). Kloter BTJ 08 berasal dari Banda Aceh (185 orang), Aceh Besar (200 orang), dan TPHD (3 orang). Kloter BTJ 09 asal Aceh Besar (98 orang), Bireuen (287 orang), dan TPHD (3 orang).
Kloter BTJ 10 asal Aceh selatan (131 orang), Simeulue (15 orang), Lhokseumawe (239 orang), dan TPHD (3 orang). Untuk BTJ 11 diisi penuh oleh JCH asal Pidie (385 orang) dan TPHD (3 orang).
Selain 11 kelompok terbang diatas terdapat 116 orang JCH asal Nagan Raya dan 3 orang TPHD yang tergabung dalam Kloter BTJ 12.
Terkait dengan kuota haji tambahan, Kakanwil mengatakan akan ada petugas yang direkrut, namun Kemenag Aceh masih menunggu juknis dari Kemenag Pusat. “Sisa kuota dan kuota tambahan masuk dalam kloter 12, namun masih menunggu juknis pelunasan tahap ketiga bagi kuota tambahan,” ujar Kakanwil.
“Memasuki pelunasan tahap kedua ada 456 orang jemaah Aceh belum melunasi BPIH, Pemerintah masih memberikan kesempatan pada pelunasan tahap kedua mulai dari tanggal 30 April s.d 10 Mei 2019, kita berharap agar seluruh kuota haji yang diberikan untuk Aceh oleh Menteri Agama dapat terserap seluruhnya,” ujar Kakanwil.
Daud Pakeh juga berharap penyelenggaraan Haji tahun ini harus lebih baik. “Kita juga punya harapan, seperti harapan Menag, jadi pelayanan harus lebih baik,” lanjut Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa seluruh Kloter Haji Embarkasi Aceh (BTJ) pada tahun ini termasuk dalam pemberangkatan gelombang ke II. Sedangkan Kloter pertama embarkasi Aceh (BTJ 01) rencananya akan masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada tanggal 23 Juli 2019, dan berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAIA) Jeddah pada 24 Juli 2019.
“Tahun ini kloter haji Aceh masuk dalam keberangkatan gelombang kedua. Untuk kloter pertama embarkasi Aceh akan berangkat atau take off pada tanggal 24 Juli malam,” tutup Kakanwil.