Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu serentak 2019. Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak.
“Untuk calon presiden nomor urut 01 itu suaranya 15.103 suara dan calon presiden nomor urut 02 yaitu 106.872 suara,” kata Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady kepada wartawan saat ditemui di ksantor KIP Banda Aceh, Senin (29/4/2019).
Rekapitulasi suara dirampungkan KIP Banda Aceh pada Minggu (28/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Proses rekapitulasi suara dilakukan sejak Sabtu (27/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
KIP Banda Aceh merekap suara dari sembilan kecamatan dengan total 592 tempat pemungutan suara (TPS). Proses rekapitulasi berjalan lancar.
Meski demikian, Indra tidak merinci perolehan suara kedua pasangan calon presiden di tiap-tiap kecamatan. Menurut Indra, suara tidak sah untuk pemilihan calon presiden mencapai ribuan.
“Suara tidak sah yaitu 1.872 suara,” jelas Indra.
Perolehan Suara DPRK
Sementara untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, ada empat partai yang memperoleh suara terbanyak. Keempat partai itu yaitu PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra.
“Itu baru hasil rekap perhitungan suara. Nanti kalau tidak ada gugatan di MK atau setelah selesai gugatan, baru kita lakukan pleno untuk penetapan perolehan kursi,” ungkap Indra.
Indra mengungkapkan, Partai Demokrat dan PAN diperkirakan memperoleh kursi di 5 Dapil di Banda Aceh. Sementara PKS memperoleh kursi dari empat Dapil.
“Namun di Dapil Jaya Baru, PKS bisa mendapatkan dua kursi,” bebernya.
Hasil rekap perhitungan suara ini akan dibawa ke pleno di KIP Aceh. Rencananya, KIP Aceh bakal menggelar proses rekapitulasi dan pleno mulai 7 Mei mendatang setelah semua kabupaten/kota selesai menggelar rekapitulasi. detik