Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menyayangkan pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan rakyat Aceh sebagai penganut Islam garis keras.
Selain “offside”, pernyataan itu juga berpotensi mengadu domba sesama anak bangsa dan warga antarprovinsi.
“Saya meminta Mahfud MD agar meminta maaf kepada masyarakat di provinsi tersebut dan mencabut pernyataannya yang sesat dan menyesatkan itu”, ujar Nasir Djamil.
Menurut anggota fraksi PKS DPR RI itu siapapun calon presiden yang dipilih oleh warga negara, maka itu sudah diatur dalam konstitusi.
Kalaupun ada provinsi yang Prabowo-Sandi menang, itu bukan berarti bahwa masyarakatnya penganut Islam garis keras atau ekstrem.
Karena kata Nasir Djamil, Mereka yang memilih berdasarkan hati nurani dan informasi yang selama ini mereka dengar dan baca soal Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi.
“Apakah salah kalau ada masyarakat mayoritas di satu provinsi memilih Prabowo dan Sandi”? tanya Nasir Djamil.
Nasir juga menyebutkan pelabelan Islam garis keras kepada rakyat Aceh adalah bentuk penghinaan dan tuduhan yang tidak mendasar, oleh karena itu Mahfud MD wajib meminta maaf.
“Apa yang diucapkan oleh Mahfud MD itu mirip perilaku penjajah dan PKI. Sejumlah masyarakat Aceh saat ini bersiap-siap menempuh jalur hukum terkait pernyataan Mahfud MD itu,” ujar Nasir Djamil