Anggota PPS di Aceh Meninggal dalam Kondisi Hamil 8 Bulan

Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Muridah meninggal dunia diduga karena kelelahan. Warga asal Desa Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Aceh, ini mengembuskan napas terakhir dalam kondisi hamil.

“Muridah diduga meninggal karena kelelahan. Beliau hamil delapan bulan,” kata komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP atau KPU) Aceh, Agusni, saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Agusni, Muridah meninggal dunia pagi tadi setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya). Kondisi Muridah mulai menurun beberapa hari lalu ketika sedang bertugas siang dan malam.

“Sebelum meninggal, Muridah sempat dirawat di puskesmas. Namun, karena kondisinya makin menurun, akhirnya dirujuk ke rumah sakit,” jelas Agusni.

Begitu tiba di rumah sakit, Muridah mendapat perawatan intensif. Dokter yang menanganinya juga harus mengambil keputusan melakukan operasi caesar Muridah karena melihat kondisi fisiknya semakin lemah.

“Sehingga bayi dalam kandungan berhasil diselamatkan. Sementara korban mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Teuku Peukan Blang Pidie,” ungkapnya. detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads