Delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Aceh Utara masuk kategori sangat rawan. TPS tersebut pun menjadi prioritas untuk patroli pengamanannya.
“Ada delapan TPS masuk kategori sangat rawan. Kategori rawan sebanyak 35 TPS dan 1.015 masuk kurang rawan,” kata Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (16/4/2019) malam.
Iswahyudi menyebutkan, dari delapan TPS sangat rawan tersebut, pihaknya mempertebal pengamanan dengan mengerahkan 2 polisi dalam 1 TPS.
“Kita sudah mengerahkan penebalan personel di TPS yang dianggap sangat rawan pemilu tersebut. Kita kerahkan 2 personel di tiap TPS tersebut,” sebut Iswahyudi.
Untuk diketahui, delapan TPS termasuk sangat rawan di Aceh Utara itu yaitu:
1. Buket Makarti – Kecamatan Tanah Luas
2. Plu Pakam – Kecamatan Tanah Luas
3. Alue Lhok – Kecamatan Paya Bakong
4. Alue Leukot – Kecamatan Paya Bakong
5. Blang Mane – Kecamatan Paya Bakong
6. Leubok Tilam – Kecamatan Cot Girek
7. Kuala Keureto Barat – Kecamatan Tanah Pasir
8. Matang Ranuep Lase – Kecamatan Tanah Pasir
detik