Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melakukan prosesi penyambutan dan serah terima terhadap 22 warganya yang berprofesi sebagai nelayan setelah sempat ditahan Pemerintah Myanmar karena dituduh mencuri ikan di wilayah perairan negara tersebut.
Diantar oleh pemerintah melalui Dinas Sosial Aceh, 22 nelayan tersebut tiba di Pendapa Bupati Aceh Timur sekira pukul 7.30 WIB yang disambut haru oleh keluarga yang ternyata sudah menunggu sejak pagi tadi di halaman Pendapa Bupati setempat.
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Yusri dalam acara serah terima nelayan mengatakan, Dinas Sosial Aceh tidak pernah tutup mata dalam memperjuangkan nasib warga Aceh yang bermasalah di luar negeri, karena hal itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Yusri menyebutkan, sebelumnya pemerintah baru saja memulangkan 14 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap di Myanmar karena dituduh mencuri ikan, namun dengan komunikasi yang baik antara Pemerintah Myanmar dengan Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri maka para nelayan tersebut bisa dipulangkan kecuali Kapten Kapal. Ke 14 nelayan itu kemudian diantarkan langsung oleh Kedutaan Besar RI untuk Myanmar Irjen Pol Iza Fadri.
Dalam prosesi serah terima yang berlangsung di pendapa Wakil Gubernur Aceh Kedubes RI untuk Myanmar berpesan agar tidak ada lagi nelayan Aceh yang masuk ke wilayah perairan negara lain, karena itu merupakan sebuah pelanggaran hukum.
Namun beberapa hari kemudian pihaknya kembali mendapati kabar bahwa ada 23 nelayan Aceh Timur yang kembali ditangkap di Myanmar dengan tuduhan yang sama.
“Mendapat kabar tersebut, Pak Kadis Sosial (Alhudri) langsung melaporkan ke Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Pak Nova memerintahkan kepala Dinas Sosial Aceh agar membangun komunikasi dengan Kedubes RI di Myanmar,” ungkap Yusri.
Atas perintah tersebut, Kepala Dinas Sosial Aceh kembali membangun komunikasi dengan Kedubes RI Iza Fadri untuk mencari solusi terkait upaya pemulangan para nelayan tersebut.
Atas komunikasi yang baik dan kerja keras antara Kementerian Luar negeri, Duta Besar RI untuk Myanmar, serta Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Sosial Aceh, maka berhasillah dipulangkan para nelayan ke kampung halaman.
“Hal ini tentu tidak mudah dan serta merta, melainkan membutuhkan usaha yang panjang. Intinya Pemerintah Aceh tidak pernah tinggal diam,” tegasnya.
Menurut Yusri, keberhasilan ini juga tidak lepas dari komunikasi yang sudah terjalin sangat baik antara Alhudri dengan Iza Fadri sejak pemulangan 14 nelayan Aceh Timur sebelumnya.
“Hal inilah yang menjadi sebab kita lebih mudah membebaskan adek-adek kita di Myanmar. Namun kita belum tahu jika kasus serupa jika terjadi di negara lain,” katanya.
Untuk itu dia berharap agar kejadian ini tidak lau terulang kendatipun sebagian besar penduduk Aceh Timur adalah para nelayan.
“Kita tidak bisa memungkiri itu (nelayan). Tapi taatlah aturan untuk tidak melewati batas batas negara orang,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, atau akrab disapa Rocky mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI untuk Myanmar, serta Pemerintah Aceh yang telah berhasil memulangkan 22 warganya dengan selamat hingga ke kampung halaman.
Rocki menyebutkan, lebih kurang 12 ribu warga Aceh Timur adalah nelayan, sehingga perlu diperhatikan lebih jeli batas-batas negara agar kejadian yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari. Untuk Itu Rocky mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri untuk meminta pihak kementerian tersebut memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada para nelayan di Aceh Timur agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kenapa saya minta ke Kementerian Luar Negeri, karena daerah yang banyak nelayan itu adalah Aceh Timur sehingga perlu diberikan pemahaman oleh Pihak Kementerian Luar Negeri. Soal kapan mereka turun kita tunggu saja,” katanya.
Pada prosesi penyambutan dan serah terima tersebut, 22 nelayan juga dipeusijuk oleh tokoh masyarakat setempat Muhammad Nur Amin.