Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mempertanyakan komitmen pemerintah Aceh untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019.
Pasalnya menurut Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, hingga saat ini sejumlah permintaan KIP Aceh kepada pemerintah Aceh untuk menyukseskan Pemilu tidak dipenuhi.
“Sampai hari ini apapun tidak dibantu kecuali kantor ini. Kami kecewa, tapi kami tidak marah, karena kalaupun tidak dibantu maka kita tetap kerja sampai pemilu selesai,” ujar samsul, Senin (15/04) sore.
Namun demikian kata Samsul, Pemilu di Aceh terancam gagal dikarenakan ketidakpedulian dari pihak pemerintah Aceh.
Samsul menyebutkan sejumlah permintaan KIP Aceh yang tidak dipenuhi pemerintah Aceh seperti kebutuhan sejumlah dana yang tidak disediakan APBN, dana untuk kegiatan sosialisasi, serta dana untuk 35 orang tenaga honor di kantor tersebut.
“Kita sudah empat kali menyerahkan draft sesuai permintaan pemerintah Aceh, tapi sampai hari ini tidak ada hasil.,” ujarnya.
Sebelumnya kata Samsul pihaknya sempat mengajukan permohonan dana sebesar Rp 9 Milyar, namun tidak diberikan. Selanjutnya diturunkan menjadi Rp. 7 Milyar dan sampai saat ini juga belum diberikan.
“Kita butuh dana karena selain mengurus KIP Aceh kita juga mengambil alih beberapa KIP Kabupaten/kota,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Samsul menampaikan beberapa persoalan lainnya, misalnya kepada para peserta pemilu diharapkan agar segera membersihkan alat peraga kampanye.
Sementara kepada KPPS diharapkan sudah menyelesaikan pembagian undangan atau formulir C 6 pada 15 April 2019.
Kepada masyarakat yang belum mendapatkan undangan agar melaporkan kepada penyelenggara atau PPS.
“Selanjutnya kami mengharapkan kepada masyarakat pemilih yang sudah tedaftar di DPT agar menyalurkan hak pilihanya 17 April nanti, dan kepada pemilih dilarang membawa HP untuk foto surat suara yang dicoblos,” lanjutnya.