Kepala Dinas Aceh Alhudri mengungkapkan ihwal upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh untuk memulangkan 22 nelayan Aceh Timur yang sempat ditahan oleh angkatan laut Myanmar karena memasuki perairan Kawthaung, Thanintharyi Region pada 6 Februari 2019 lalu.
“Setelah peristiwa penangkapan tersebut, Duta Besar RI untuk Myanmar Irjen Iza Fardri langsung memberitahu kepada saya selaku Kepala Dinas Sosial Aceh, bahwa ada 22 nelayan asal Aceh serta seorang kapten kapal ditahan pihak angkatan laut Myanmar,” papar Alhudri, Minggu (15/4/2019) malam.
Mendapat kabar tersebut, Alhudri langsung melaporkan kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kemudian dia memerintahkan Alhudri untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak KBRI untuk memantau kondisi para nelayan, serta mencari solusi dalam upaya pembebasan para nelayan a ada kekhkarenawatiran bahwa peristiwa ini sudah terjadi yang ke dua kali.
“Intinya Pemerintah Aceh serius menangani setiap warganya yang bermasalah di luar negeri,” tegas Alhudri.
Alhudri menuturkan, para nelayan Aceh tersebut ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar karena kapal mereka, KM Troya, memasuki wilayah perairan di Kawthaung. Kemudian Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan KBRI Yangon melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Aceh dalam hal penanganan 23 orang nelayan asal Aceh tersebut.
“Atas upaya diplomasi yang dilakukan dan dengan mempertimbangkan hubungan baik antara Indonesia dan Myanmar, Pemerintah Myanmar kemudian memutuskan untuk membebaskan 22 awak kapal, sedangkan kapten kapal KM Troya yang dianggap bertanggung jawab atas kapal akan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku di Myanmar,” ungkap Alhudri.
Alhudri menambahkan, 22 nelayan tersebut akan dipulangkan ke tanah air dan direncanakan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada hari Senin, 15 April 2019 dengan menggunakan Batik Air ID 6896 pukul 10:35 WIB.
“Besok Insya Allah kami dari Pemerintah Aceh akan menyambutnya di Bandara SIM. Kemudian Dinas Sosial Aceh juga mengantarkan para nelayan ini hingga ke kampung halaman,” katanya.
Alhudri mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara Kementrian Luar Negeri, KBRI Myanmar di Yangon dengan Pemerintah Aceh serta semua pihak yang terlibat dalam upaya pemulangan 22 nelayan Aceh tersebut.
“Kita berharap tidak ada lagi nelayan Aceh yang memasuki teritorial negara lain, sebab penghujung Januari 2019 lalu Pemerintah Aceh baru saja memulangkan 14 nelayan Aceh Timur yang ditangkap di Myanmar,” katanya.
Adapun ke 22 nelayan yang akan dipulangkan besok adalah, Mulyadi, Munawir Sajali, Asnawi, Abdul Rahim, Abdullah bin Ilyas Rasyid, Mahfud, Syawaluddin, Abdullah bin Abu Bakar, Nuraidin, M. Yacob, Idris, Muhammad Amin, Muhammad, Fahrul Rozi, Junaidi, Mukhsin, Dedi Ikram, Waafini Imansyah, Muhammad Nazar, Peri Mataniari, Darwinsyah, dan Andi Syahputra.