22 nelayan asal Aceh Timur, Aceh yang ditangkap Tentara Angkatan Laut Myanmar akhirnya dipulangkan. Sementara nakhoda kapal masih ditahan untuk menjalani persidangan.
Para nelayan ini tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh, siang tadi, Senin (15/4/2019). Kepulangan mereka disambut Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan sejumlah pejabat.
Usai mendarat, mereka sempat berbincang-bincang dengan pejabat Aceh di ruang VVIP Bandara SIM. Setelah itu, mereka diantar ke kampung halaman masing-masing.
“Nelayan yang dipulangkan hari ini berjumlah 22 orang. Satu orang nahkoda masih ditahan karena harus menjalani proses persidangan di Myanmar,” kata Seketaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah kepada wartawan.
Menurutnya, pemulangan para nelayan yang memasuki wilayah Myanmar ini dilakukan setelah Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Myanmar. Selain itu, mereka dipulangkan karena hububungan baik antar dua negara.
“Ini kita lobi secara intens. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini. Para nelayan yang melaut harus memperhatikan batas wilayah,” jelas Devi.
Ke-23 nelayan yang berangkat melaut dari Aceh Timur, Aceh ini ditangkap Tentara Angkatan Laut Myanmar pada 6 Februari lalu. Mereka diduga masuk ke Perairan Myanmar karena kompas kapal rusak.
Penangkapan ke-23 nelayan dilakukan di wilayah laut Myanmar dekat Pulau Zardatgyi di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Taninthayi. Mereka diciduk tentara angkatan laut yang tengah berpatroli di lokasi.
Sehari berselang, ke-23 nelayan ini diserahkan ke Departemen Perikanan di distrik Kawthoung, Myanmar. Berdasarkan keteranganya kepada petugas, mereka mengaku berangkat melaut pada 29 Januari lalu. detik