Sedikitnya 15 nelayan asal Kuala Idi, Aceh Timur, Aceh dilaporkan ditangkap di perairan Thailand. Mereka diduga melewati batas perairan Indonesia saat melaut menggunakan Kapal KM Haraoan Baroe 01 berukuran 21 GT.
Lima belas nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Muhajir (Nakhoda), Zulkifli (KKM) dan para ABK M Sufi, Junaidi, Reza, Aziz, Mawin, Ridwan, Reza, Nasrul, Furkan, Dani, Mimi, Jabbar, dan Ikram.
“Kebetulan waktu melaut kemarin Pawang 1 atau utama kapal tersebut tidak ikut pergi melaut. Nah, kemarin dia dapat kabar jika teman-temannya di laut telah ditangkap oleh petugas di Perairan Thailand,” kata Panglima Laot (Ketua adat Laut) Idi, Razali, Sabtu (6/4/2019).
Razali menyebutkan belasan nelayan itu berangkat pada tanggal 1 April 2019. Waktu berangkat, pawang 1 (nakhoda utama) tidak ikut dan tiba-tiba pawang mendapat informasi jika teman-temannya di laut tertangkap petugas laut Thailand.
Razali mengaku sudah melaporkan ke pihak Panglima Laot Provinsi Aceh untuk diteruskan ke pihak-pihak berwenang agar memastikan kejelasan informasi dan keberadaan para nelayan tersebut.
“Kami sudah melapor ke Panglima Laot Aceh di Banda Aceh, termasuk memerintahkan pawang yang tidak ikut pergi itu untuk melapor secara resmi ke dinas terkait untuk ditanggulangi,” ujar Razali. detik