Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, menyebutkan setiap lembaga pemerintah dan negara di Aceh harus menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di seluruh instansi.
Kebijakan itu, kata dia, merupakan salah satu langkah memberantas perilaku koruptif.
“Pemerintah Aceh telah mencanangkan beberapa waktu lalu. Hari ini Mahkamah syariah yang melakukannya,” kata Helvizar saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Aula Mahkamah Syariah Aceh, Senin 1/04. “Setiap lembaga juga harus terapkan zona integritas ini.”
Helvizar meminta agar pakta integritas yang disepakati bersama itu, tidak sebatas ditandatangani di atas kertas, melainkan diterapkan dalam kehidupan dan lingkungan kerja. Dengan demikian, budaya bebas korupsi akan tercipta. Langkah menghilangkan budaya koruptif memang agak sulit, butuh komitmen dan kegigihan serta keiklasan.
Helvizar mengatakan, atas nama pemerintah ia menyambut antusias penetapan zona integritas tersebut. “Mudah-mudahan komitmen ini jadi teladan seluruh masyarakat sehingga dapat membersihkan Aceh dari sifat koruptif”
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Jamil Ibrahim, mengatakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sejalan dengan tujuan Mahkamah Syariah yaitu mewujudkan layanan bersih dan prima sehingga masyarakat akan mendapatkan layanan secara cepat dan mudah saat mengurus perkaranya di pengadilan.
Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Wilayah Mahkamah Syariah Aceh, kata Jamil Ibrahim, merupakan miniatur dari implementasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintah bersih efektif dan akuntabel. Dalam kinerjanya, Mahkamah Syariah disebut akan tetap menjunjung tinggi nilai kejujuran.
“Pembangunan Zona Integritas ini penting dan pastinya berat. Semua pihak harus sungguh-sungguh dan komitmen kuat sehingga tujuannya tercapai,” ujar Jamil Ibrahim.