Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar Rapat Koordinasi Rencana Kerja Program Kegiatan PHU tahun 2020 di Hotel Harmoni Kota Langsa, Jum’at (29/03).
Rakor tersebut secara resmi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, M Daud Pakeh.
Dalam sambutannya Kakanwil mengatakan pekerjaan haji bersentuhan langsung dengan sosial kemasyarakatan. Oleh Karenanya rakor tersebut sangat penting, sekaligus sebagai bahan evaluasi kegiatan yang sama tahun sebelumnya.
“Kita berharap rakor ini memberikan gambaran penting dan makna dalam rangka penyusunan anggaran yang tepat dan akurat,” tambah Kakanwil.
Daud Pakeh meminta agar jangan sampai terjadi kelalaianpada hal-hal kecil yang berpengaruh kepada administrasi, seperti persoalan data yang menjadi sangat penting.
Kanwil Kemenag Aceh lanjut Daud Pakeh punya berkomitmen mendukung penyelengaraan ibadah haji secara maksimal. “Untuk hasil yang maksimal, memerlukan persiapan yang baik, terutama dari segi kemampuan dasar manajemen, ketersediaan dana, dan fasilitas lain.” ucapnya.
Salah satu fokus pada penyelenggaraan ibadah haji kata Daud adalah pada jamaah lanjut usia.
“Perubahan undang-undang sekarang umur lansia dibatasi pada usia 65 tahun, hal ini menjadi tanggung jawab kita. Jadi di tiap Kemenag Kabupaten kota kalau tidak mengusulkan jemaah lansia juga menjadi persoalan, kalau setelah diusulkan tidak keluar bukanlah persoalan kita, tapi mengusulkannya adalah tugas dan kewajiban kita,” pungkas Daud Pakeh.