Pelaksana Tugasa Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) untuk segera menyelesaikan data dokumen catatan kependudukan. Selain itu, data dokumen kependudukan juga dibutuhkan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.
“Catatan kependudukan memang harus dituntaskan dan yang terdekat adalah demi suksesnya pemilu,” kata Nova saat membuka acara Rapat Koordinasi Kependudukan Se-Aceh di Hotel Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, 27 Maret 2019.
Menurut Nova, pemilu 17 April mendatang merupakan sumber dari arah kebijakan sebuah bangsa ke depan. Oleh sebab itu, dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh dituntut untuk melahirkan keakuratan data kependudukan demi kesuksesan pemilu.
Selain itu, kata Nova, DRKA juga dituntut untuk bekerja dengan keseriusan, akurat, dan ketelitian. Ketelitian dalam proses pendataan dokumen kependudukan merupakan akar dari kebijakan sebuah daerah. “Oleh karena itu, saya minta semuastakeholder, untuk bekerja lebih akurat lagi , teliti, taat azas dan konsisten dalam menjalankan tupoksinya berdasarkan payung hukum,” ujar Nova.
Pentingnya keakuratan data kependudukan, dicontohkan Nova saat menetapkan kebijakan program JKA (jaminan kesehatan Aceh) maupun JKN. Jumlah data peserta kependudukan yang harus ditanggung oleh JKA sangat menentukan kebijakan pengalokasian anggaran oleh pemerintah. Jika keakuratan data diragukan apalagi double, kata Nova, maka akan terjadi kesalahan dalam alokasi anggaran, sehingga menimbulkan kemubaziran dan kerugian uang rakyat.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur mengingatkan dinas tersebut untuk menjalin hubungan dengan Kementrian Dalam Negeri dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia semua komponen dalam DRKA. Menurutnya, kemampuan setiap komponen dalam DRKA harus diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman.
Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, Teuku Syarbaini, mengatakan tujuan dari Rakor tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dari berbagai kebijakan tentang data kependudukan demi suksesnya pemilu 2019. Selain itu, rakor tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi masalah perekaman data kependudukan untuk pembuatan KTP elektronik.
Syarbaini mengatakan Rakor tersebut berlangsung selama 3 hari dan diikuti oleh 50 peserta. Peserta tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota dan pejabat struktural di DRKA.
Kadis DRKA itu menuturkan dalam meningkatkan pelayanan kependudukan untuk masyarakat, pihaknya telah melakukan bimbingan teknik tentang tanda tangan elektronik kepada kadis kependudukan kabupaten/kota seluruh Aceh. Tanda tangan elektronik itu sangat dibutuhkan untuk memudahkan penertiban layanan dokumen kependudukan.