Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia segera mengurus pemulangan terhadap lima nelayan Aceh yang sudah dibebaskan karena telah menjalani hukuman kurungan di negera itu.
“Informasinya, lima nelayan Aceh yang ditahan di Malaysia sudah bebas dan sudah diserahkan ke KBRI di Malaysia. Ya, kita minta pemerintah atau KBRI di sana bisa segera merungus pemulangan mereka ke Tanah Air,” kata Anggota Komisi I, DPRA, Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Kamis.
Sebanyak lima nelayan dari Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ditangkap otoritas Negara Malaysia sejak 12 Juli 2018 dan sudah dibebaskan pada, Kamis (14/3) karena telah menjalani masa hukuman kurungan.
“Keluarga pasti sudah lama merindukan mereka dan kita berharap mereka bisa segera kembali ke pangkuang serta berkumpul dengan keluarga tercinta,” ujar politisi Partai Aceh (PA) asal Kabupaten Aceh Timur.
Untuk diketahui, kelima nelayan asal Manyad Panyed, Kabupaten Tamiang itu ditangkap otoritas Malaysia sejak 12 Juli 2018 dan Pengadilan Negeri setempat pada 31 Oktober 2018 menjatuhkan hukuman kurungan enam bulan terhadap lima nelayan Aceh itu.
Ada pun identitas lima nelayan itu, Syamsul Bahri (42), M Sakbani (24), Aji Saputra (20), Syahrul Rizal Yahya (38), dan Sunaryo (40).
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftachuddin Cut Adek sebelumnya menyatakan, kelima nelayan tersebut sudah bebas dan mereka diserahkan Kepala Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk diurus pemulangannya ke Tanah Air.
“Mereka bebas hari Kamis (14/3) dan jadwal pemulangan belum ada kabar. Kami terus berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia, terkait pemulangan mereka,” tutur Miftachuddin.
Kelima nelayan Aceh Tamiang itu melaut dari Kuala Idi, Aceh Timur dengan menggunakan KM Wulandari berbobot tujuh gross tonnage, Rabu (11/7/2018), dan memancing ikan secara tradisional di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan kepada semua masyarakat nelayan Aceh kedepan lebih berhati-hati saat melaut guna mencegah masuk ke negara orang. Antara