Pemerintah Aceh Deklarasikan Aksi Bebas Sampah

Pemerintah Aceh mendeklarasikan aksi Aceh bebas sampah, di lapangan sepak bola Gampong Siron Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu 2 Maret 2019.

Deklarasi itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019.

Sebelum deklarasi dilakukan, pemerintah Aceh bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemkab Aceh Besar dan para pelajar terlebih dahulu melakukan kerja bakti di beberapa lokasi di daerah Lambaro Ingin Jaya serta di tempat pembuangan akhir di Blang Bintang.

Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar Syukri, menyebutkan aksi bebas sampah yang dideklarasikan secara bersama diharap tidak sebatas seremonial semata. Hal itu harus dijadikan tekad bersama sehingga Aceh bebas sampah.

“Melalui peringatan ini, saya ingatkan penting mengelola sampah untuk meningkatkan taraf kehidupan menjadi lebih baik. Lingkungan bersih harus jadi budaya hidup kita,” ujar Iskandar Syukri.

Persoalan sampah, kata Iskandar Syukri, memang menjadi persoalan klasik. Volume sampah pada tahun 2016 di Banda Aceh saja, mencapai 200 ton per hari. Angka itu terus meningkat yaitu mencapai 300 ton per hari pada tahun 2018. Bertambahnya sampah tersebut terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk dan dikhawatirkan bakal menimbulkan penyakit dan bencana.

Padahal, lanjut Iskandar, jika dikelola dengan baik, sampah akan menjadi berkah dan memberi nilai ekonomi.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Syahrial, mengatakan Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2019 bertema “kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai.” Tema itu, kata dia sangat sesuai dengan kondisi sampah dan bumi saat ini, di mana sampah yang disebar manusia sangat sulit didaur ulang secara alami.

“Kita perlu kumpulkan dan dan proses mendaur ulangnya harus menggunakan teknologi moderen,” kata Syahrial.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads