Dalam beberapa hari terakhir muncul sejumlah kritik via media sosial dari beberapa pihak terhadap Satpol PP/WH Kota Banda Aceh yang melakukan penertiban para penjual ikan di Jembatan Peunayong, Banda Aceh.
Walaupun ada yang konstruktif, tetapi tak sedikit pula yang didasari atas ketidaktahuan atas situasi yang sebenarnya.
“Satpol PP menghargai setiap kritik. Kami bertekad melanjutkan edukasi kepada masyarakat, dan juga akan terus melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian dinyatakan oleh Komandan Satpol PP/WH Banda Aceh Hidayat, Kamis (21/2/2019) di balai kota.
Hidayat mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya berdasarkan Qanun Nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Salah satu ketentuan di dalam aturan tersebut adalah larangan berjualan di tempat-tempat tertentu agar tak menganggu ketertiban.”
“Kami menerima banyak sekali keluhan dari pengguna jalan. Lokasi itu memang dilarang. Pedagang yang menjual ikan di situ mengganggu lalu lintas, keramik trotoar rusak, dan menyebarkan bau amis. Bahkan ada kritik dari penjual ikan yang berada di dalam pasar,” kata Hidayat.
Intinya, tambah Hidayat, meskipun ada yang menolak penertiban, tetapi lebih banyak yang ingin agar mereka ditertibkan.
Terkait dengan penertiban yang disebut-sebut tidak manusiawi, Hidayat membantahnya. Menurutnya, Satpol PP sudah berkali-kali mengingatkan penjual ikan, di samping pernah ditempatkan beberapa petugas di jembatan itu. Tetapi saat petugas pergi, mereka datang lagi.
Pada bagian lain keterangannya, Hidayat memastikan tak ada kekerasan dalam penertiban itu. “Kami bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan akan terus seperti itu. Kota ini diatur dengan aturan. Jika kami tak tegakkan, masyarakat juga akan menyalahkan kami.”ujarnya.
“Jika kami biarkan, lama-lama akan ada yang berjualan ikan di trotoar Masjid Raya Baiturrahman. Saat ditindak, kami dituduh tak manusiawi. Ini kan sama sekali tidak benar,” kata Hidayat.
Ia pun meminta partisipasi masyarakat untuk patuh pada aturan yang ada dan juga turut bersama-sama menjaga ketertiban serta kebersihan kota.
“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak membeli ikan yg dijual di jembatan, karena kalau tidak ada yang beli otomatis tidak laku yang akhirnya pedagang ikan juga tidak akan berjualan di sembarang tempat,” pungkasnya.