Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh M. Daud Pakeh menjelaskan, bahwa tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2019 telah dimulai sejak kembalinya jamaah haji tahun lalu ke Tanah Air.
“Persiapan pelaksanaan haji tahun 1440H/2019M sudah dilakukan di Seksi Haji Kankemenag Kab/Kota dengan mengirimkan lembar merah ke Kanwil, sebagai bukti setoran awal Calon Jamaah Haji (CJH)” ujar Daud Pakeh, di ruang kerjanya, Jumat (15/2).
“Di beberapa Kab/Kota ada yang telah beberapa kali melaksanakan manasik haji, diantaranya Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Banda Aceh, Saat ini juga sedang dilakukan persiapan perampungan administrasi paspor CJH. Beberapa diantaranya sudah mengumpulkan dan memberikan sampul paspor. Ada juga yang sudah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi,” jelas Kakanwil.
Di samping itu juga dilakukan persiapan untuk pelunasan BPIH sambil melakukan verifikasi data calon jemaah yang berhak melunasi.Untuk ongkos haji atau BPIH tahun ini, masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M untuk calon jamaah sebesar Rp35,235.602,-. Sedangkan untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) besaran rata-rata BPIH bagi sebesar Rp 70.142.789,00 tiap orangnya,” papar Kakanwil.
Daud Pakeh mengimbau kepada calon jamaah haji Aceh yang diperkirakan berangkat tahun ini untuk mempersiapkan biaya pelunasannya sambil menunggu terbitnya Perpres.
“Kemenag RI juga telah menyusun Rencana Perjalanan Haji 2019/1440 H. Kanwil telah mengkoordinir kankemenag Kab/Kota untuk mengikuti RPH, dan Insya Allah tahun ini masuk Asrama pada bulan Juli 2019,” sebutnya.
Sementara daftar tunggu (waiting list) bagi CJH untuk musim haji mendatang, masa antriannya di atas 24 tahun.
“Jumlah pendaftar terakhir, awal pekan (14/2) pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) khusus Aceh, sejumlah 105.782 CJH pendaftar, masa tunggu hampir 25 tahun, dengan nomor porsi terakhir 100169634,” jelas HM Daud Pakeh.
Selain itu, ia juga mengatakan mulai tahun ini Aceh diberikan kesempatan untuk sertifikasi petugas haji, “Dalam pelaksanaannya kita menggandeng Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry. Untuk itu sudah dibuatkan MoU serta studi banding ke Sumut dan Bandung,” imbuhnya.
Sementara, Kakanwil melalui Kabid PHU H Samhudi, sampaikan bahwa untuk calon petugas, Kemenag kembali membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1440 H/2019 mulai Kamis-Rabu (14-20/2).
Menurutnya, ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut petugas kloter (TPHI dan TPIHI) dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut non kloter (PPIH Arab Saudi).
Nanti, Gelombang I diberangkatkan dari embarkasi ke Bandara Amir Muhammad Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Ahad, 4 Dzulqa’idah (7/7). Selanjutnya, mulai diantar ke Makkah, Selasa, 13 Dzulqa’idah (16/7).
Sementara, untuk gelombang II mulai diberangkatkan dari Indonesia ke King Abdul Aziz Airport International (KAAAI) Jeddah-Makkah, Ahad, 17 Dzulqa’idah (20/7).
Namun, untuk jumlah total dari keseluruhan jamaah, jumlah kloter dan gelombang penerbangannya, pihak Kemenag masih menunggu pengumuman kuota haji 2019 secara resmi melalui Keputusan Menteri Agama (KMA).