Isu pemekaran Kabupaten Aceh Raya dari kabupaten Aceh Besar kembali mencuat.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah diketahui telah menyurati Menteri Dalam Negeri terkait usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari kabupaten Aceh Besar.
Surat tersebut dikirimkan 29 Januari 2019 lalu, beserta dokumen pendukung agar bisa diproses lebih lanjut.
Dalam surat tersebut Nova menyampaikan, pemerintah Aceh mendukung terhadap usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten Aceh Raya sebagai pemekaran dari Aceh Besar, dan berharap Menteri Dalam Negeri untuk memproses usulan tersebut.
Sementara itu sebelumnya DPR Aceh juga sudah menyetujui usulan pembentukan kabupaten baru di Aceh Besar yang diberi nama Kabupaten Aceh Raya.
Aceh Raya meliputi tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pekan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal dengan jumlah penduduk 137.000 jiwa.