Sebanyak 70 dari 113 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang kabur pada 209 November 2018 lalu masih berkeliaran. Polisi masih memburu para napi tersebt.
“Masih ada 70 narapidana LP Banda Aceh yang di luar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono di Banda Aceh, yang dilansir dari Antara Minggu, (20/1/2019).
Ery menegaskan, kepolisian tetap memburu narapidana kabur yang masih di luar penjara tersebut. Sebab, mereka masih harus menjalani sisa masa hukumannya.
Dia juga mengingatkan narapidana kabur tersebut segera menyerahkan diri ke kepolisian terdekat atau pun pihak terkait lainnya Begitu juga dengan pihak keluarga, diimbau segera melaporkan jika mengetahui keberadaan kerabatnya yang narapidana kabur tersebut kepada polisi.
“Segera menyerah. Ke mana pun narapidana tersebut akan susah. Mereka tidak punya KTP dan foto mereka sudah disebar di masyarakat karena mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” kata dia.
Hingga saat ini, kata dia, dari 113 narapidana LP Banda Aceh yang kabur pada akhir November 2018 lalu, 40 orang di antaranya sudah ditangkap. Seorang di antaranya meninggal dunia karena dikeroyok di Medan, Sumatera Utara.
Dan yang terakhir ditangkap, narapidana berinisial CS. Narapidana pembunuhan yang dipidana seumur hidup tersebut ditangkap rumahnya di Simalungun, Sumatera Utara, Senin 14 Januari lalu.
“Tim Polda Aceh masih terus mengejar narapidana yang masih di luar penjara tersebut. Jadi, penangkapan narapidana yang masih kabur tersebut tinggal masalah waktu saja,” pungkasnya. detik