Dorong Kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi, GeRAK Aceh Temui Abusyik

Dalam rangka melahirkan kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh melakukan pertemuan dengan Pemerintah Pidie, Rabu 16 Januari 2019.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pidie Roni Ahmad atau Abusyik itu turut dihadiri Wakil Bupati Fadhlullah TM Daud serta asisten I dan II Pemerintah Pidie.

Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan mengatakan pertemuan ini untuk memperkuat lahirnya kebijakan lanjutan atas Perbub Nomor 12 Tahun 2018 tentang dana gampong berbasis ekologi. Misal dilahirkannya Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten (TAKE) berbasis ekologi sebagai solusi untuk menjaga hutan dan lingkungan di Aceh.

Kata Fernan, untuk menjalankan skema transfer anggaran berbasis ekologi ini, maka sangat diperlukan adanya komitmen mulai dari pemerintahan provinsi sampai ke kabupaten.

“Kalau pemerintah menerapkan skema transfer anggaran berbasis ekologi, hutan dan lingkungan dipastikan lebih terjaga sehingga terhindar dari kerusakan,” ujar Fernan dalam pertemuan tersebut.

Fernan mengakui bahwa saat ini Kabupaten Pidie sudah melangkah maju dari daerah lainnya dalam hal menjaga lingkungan. Ini dibuktikan dengan lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana gampong (dana desa) dalam Kabupaten Pidie bagi perlindungan lingkungan.

“Kebijakan Pemerintah Pidie ini dapat menjadi contoh untuk kabupaten lainnya, karena sudah mengatur secara tegas pembiayaan kegiatan pelestarian lingkungan hidup dalam skema Gampong,” tuturnya.

Kemudian, menurut Fernan jika ingin benar-benar menjaga hutan dan lingkungan secara maksimal, Perbub tersebut juga dapat didukung dengan dilahirkannya kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi, baik itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), keuangan provinsi hingga kabupaten.

“Kita harapkan Pemerintah Pidie juga melahirkan kebijakan transfer anggaran untuk lingkungan, dengan mencari beberapa sumber pendanaan, baik dari APBN, APBA maupun APBK,” harap Fernan.

Fernan menuturkan bahwa inisiatif GeRAK Aceh tersebut disambut baik oleh Pemerintah Pidie. Dalam pertemuan itu Abusyik menyampaikan komitmennya menjaga hutan, dan menerapkan kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi tersebut menjadi inovasi baru kedepannya.

Tetapi, Pemerintah Pidie masih kekurangan anggaran sehingga perlu mencari sumber baru baik itu bantuan dari pusat maupun provinsi.

“Kata Abusyik, dirinya benar-benar ingin menjaga dan memulihkan hutan, lingkungan khususnya di wilayah Pidie,” ungkap Fernan.

Tak hanya itu, Abusyik juga berharap GeRAK Aceh bisa menularkan kebijakan di Pidie tersebut dalam upaya menjaga hutan dan lingkungan ke kabupaten lainnya di Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads