Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, tentang pengembangan SDM Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
Penandatangan tersebut dilakukan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota yang digelar Rabu (16/1/2019) di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri pada kesempatan itu mengatakan, Mou ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas SDM sembari mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga kecil bahagia dan sejahtera dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara ruang lingkup MoU meliputi kerjasama dalam bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan pengembangan SDM program KKBPK.
“Nota kesepahaman ini sangat berkaitan erat banyaknya penyuluh kita yang berada di kabupaten/ kota yang memerlukan pengembangan dan peningkatan SDM, maka kita harapkan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh berperan serta dan melibatkan penyuluh kita mengenai pelatihan yang menyangkut tentang kinerja dan sebagainya,” harap Sahidal.
Disamping itu, lanjut Sahidal, BKKBN Pusat mengharapkan provinsi dapat bekerjasana dengan balai-balai pelatihan, pusat-pusat pendidikan, seperti BPSDM Aceh, supaya materi pendidikan kependudukan itu dapat dikembangkan di lembaga-lembaga Diklat tersebut.