Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea-Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika di perairan Lhoksukon, Aceh Utara. Barang bukti 72 kg sabu diamankan dari kapal tersebut.
“Kami juga mengamankan tiga orang ABK kapal tersebut,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (15/1/2019).
Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia. Para pelaku kemudian menyerah-terimakan narkoba di perbatasan Malaysia-Indonesia.
“Jadi ini ship to ship modusnya,” ucapnya.
Dari situ, barang haram tersebut dibawa ke perairan Aceh menggunakan kapal kayu KM Karibia. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti di atas kapal.
“Barang bukti sebanyak 72 bungkus ditemukan di bawah kemudi, terdiri dari 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ekstasi,” jelas Arman. detik