Rencana pembangunan hotel di lokasi bekas Genta Plaza, samping Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh kembali dibahas.
Pembahasan berlangsung di ruang rapat Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh, Senin (14/01/2019).
Bedasarkan surat yang dikirimkan Gubernur Aceh, rapat yang dihadiri lintas sektor seperti Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman dan Perwakilan Pemko Banda Aceh tersebut membahas rencana pembangunan hotel diseputaran Masjid Raya atau pada lahan eks Geunta Plaza.
Pembangunan hotel di lokasi tersebut sudah pernah diwacanakan pada masa Walikota Alm Mawardi Nurdin, namun dikarenakan adanya penolakan dari warga, pembangunannya dibatalkan.
Namun belakangan Walikota Banda Aceh tertanggal 10 Desember 2018 diketahui kembali menyurati pengurus masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, meminta rekomendasi dan pendapat terkait rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut.
Dalam surat itu walikota Banda Aceh menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah perdagangan dan jasa sehingga diperbolehkan untuk dibangun hotel, dengan catatan desain bangunan disesuaikan dengan penataan kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan berkonsep hotel yang Islami.