Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota diseluruh Aceh melakukan perekrutan relawan demokrasi untuk Pemilu 2019.
Komisioner KIP Aceh Akmal Abzal menyebutkan jumlah relawan yang di rekrut mencapa 1. 265 orang atau 55 orang per kabupaten/kota. Syarat utama relawan tersebut adalah warga yang berdomisili di kabupaten setempat dan bukan anggota partai Politik.
Selain itu umur minimal 17 tahun atau sudah bisa memilih serta memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik.
“Pendaftaran sudah dimulai sejak kemarin sampai tanggal 19 Januari, dan nanti mereka tidak ada tes tertulis, hanya tes kelengkapan dan wawancara saja dan kita harap minggu ketiga bulan Januari ini mereka sudah selesai di rekrut dan bisa terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Selan itu para relawan akan dilengkapi dengan atribut KIP Aceh serta di gaji sebesar Rp. 750. ooo per orang selama tiga bulan.
Akmal menambahkan, relawan demokrasi hadir untuk membantu KIP Aceh dalam hal sosialisasi tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat. Selain itu relawan demokrasi menjadi ujung tombak untuk pembenaran informasi dari KIP, mengingat massifnya hoax menjelang pemilu.
“Masiffnya hoax ini juga menjadi urgensi bagi kami untuk membentuk relawan demokrasi sesegera mungkin, maka kami berharap relawan ini sudah bekerja mulaui minggu ketiga Januari,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Samsul Bahri mengatakan, melalui program tersebut diharapkan bisa menyasar pemilih pemula, pemilih perempuan dan pemilih penyandang disabilitas.
“Ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terutama kita di Aceh,” ujar Samsul yang juga di damping Komisioner KIP Aceh Munawarsyah.