Anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Djamil meminta Pemerintah agar menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana.
Nasir menjelaskan, pemilihan tanggal tersebut bedasarkan dari peristiwa gempa dan tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004 silam. Dimana gempa dan Tsunami Aceh menyebabkan kerusakan yang sangat parah.
“Korban yang hilang dan yang meninggal mencapai juga ratusan ribu jiwa. Belum lagi kerusakan rumah, gedung, jembatan dan jalan serta bangunan fisik lainnya. Setelah itu, gempa dan tsunami juga terjadi di beberapa wilayah Indonesia,” ujar Nasir.
Menurutnya, dengan menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana merupakan bentuk empati dan simpati serta pengakuan Pemerintah terhadap rakyat Indonesia yang mengalami musibah gempa dan tsunami.
“Libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana itu menunjukkan kesadaran kita bahwa Indonesia posisinya berada di kawasan ring of fire atau cincin api yang memungkinkan Indonesia berpotensi mengalami gempa susulan dan tsunami setiap saat,” lanjut Nasir.
Selain itu lanjut Nasir, dengan menjadikan tanggal 26 Desember sebagai libur nasional dan hari kesiapsiagaan bencana, maka Indonesia akan berusaha menyiapkan sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia, terutama menghadirkan sistem peringatan dini terhadap gempa dan tsunami, serta melakukan edukasi tiada henti kepada warga negara sehingga terwujud masyarakat yang sadar bencana.
“Saat ini sangat ironis. Indonesia di posisi ring of fire tapi langkah nyata kita sering insidental dan seremonial. Akibatnya saat terjadi bencana kita tidak siap menghadapinya,” tambahnya lagi.
Anggota Fraksi PKS itu menyatakan dengan menjadikan tanggal 26 Desember sebagai hari libur nasional dan kesiapsiagaan bencana, juga harus diikuti dengan menambahkan pendidikan sadar bencana di semua jenjang pendidikan.
“Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas. Bila perlu seluruh universitas negeri di Indonesia membuka program pendidikan (Prodi) tentang bencana,” pungkasnya Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI itu.