DPR Aceh menyetujui pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2019 dengan komposisi pendapatan Rp15,435 triliun dan belanja Rp17,016 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah semua fraksi di DPR Aceh menyatakan menerima pengesahan APBA 2018 dalam sidang paripurna di ruang utama DPR Aceh di Banda Aceh, Selasa.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh T Irwan Djohan serta dihadiri pimpinan dewan dan anggota lembaga legislatif tersebut serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Fraksi-fraksi DPR Aceh yang menyetujui pengesahan APBA 2019 yakni Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem. Kemudian, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Gerindra-PKS.
Ketua Fraksi Partai Golkar Zuriat Suparjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengesahan APBA 2019 tepat waktu. Sebelumnya, pengesahan APBA terlambat, sehingga membuat perekonomian masyarakat berjalan lambat.
“APBA 2019 disahkan akhir tahun ini. Dengan demikian pembangunan Aceh bisa dipacu sejak awal tahun. Pembangunan ini berdampak pada perekonomian masyarakat,” kata dia.
Senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh Saifuddin. Fraksi Partai Nasdem menyetujui pengesahan APBA dengan komposisi pendapatan Rp15,436 triliun dan belanja Rp17,016 triliun.
Selain itu, Saifuddin juga mengharapkan dengan disahkannya APBA 2019 tepat waktu, maka pembangunan bisa dilakukan secepatnya, sehingga mampu memacu perekonomian masyarakat.
“Kami menyetujui pengesahan APBA karena sebelumnya sudah bahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Tidak seperti tahun anggaran lalu, APBA ditetapkan dengan peraturan gubernur,” ungkap Saifuddin
Sekretaris Fraksi Gerindra PKS Bardan Sahidi mengatakan, ada beberapa anggaran dalam APBA 2019 dicoret karena pemanfaatannya tidak berdampak luas kepada masyarakat.
Anggaran yang dicoret di antaranya Aceh Maraton Internasional Rp7 miliar, Aceh Surfing International Rp10 miliar, dan Aceh World Solidarits Cup sebesar Rp4,5 miliar.
“Anggaran yang dicoret tersebut selanjutnya dialokasikan pada belanja publik yang berdampak luas bagi masyarakat Aceh. Kami berharap APBA 2019 mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bardan Sahidi.
Wakil Ketua DPR Aceh T Irwan Djohan mengatakan, dari hasil keputusan sidang paripurna tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
“Setelah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negara, barulah APBA 2019 disahkan. Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna yang diagendakan berikutnya,” kata T Irwan Djohan. Antara