Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemvisaan – Subdit Dokumen & Perlengkapan Haji Reguler, Akhmad Jauhari, menyebutkan Calon Jamaah Haji lanjut usia menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Jauhari pada Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang diselenggarakan Kemenag Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Sabtu (15/12).
“Untuk jamaah yang lanjut usia itu memang ada prioritas pemberangkatan, tapi harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditentukan, termasuk muhrim yang mendampingi jamaah,” ujar Akhmad Jauhari.
Ia menambahkan Calon jamaah haji yang telah lanjut usia bisa mendapat percepatan keberangkatan bahkan dapat didampingi oleh satu pendamping. Prosedurnya dengan mengajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota tempat pendaftaran. “Karenanya, tidak ada orang yang memajukan nomor porsi,” jelasnya.
Untuk itu jamaah lansia yang diberangkatkan harus memenuhi syarat, misalnya usianya 75 tahun, dan sudah mendaftar 3 tahun sebelum tahun pemberangkatan,
“Misalnya yang berangkat 2019 sudah terdafatr 2016. Tidak otomatis, tapi kembali ke kuota lansia masing-masing provinsi.” sebutnya.
Sementara itu terkait dengan masalah Umrah, ia meminta masyarakat agar pandai memilih travel yang bisa selamat dalam melaksanakan ibadah umrah.
Sementara itu Kanwil Kemenag Aceh M. Daud Pakeh mengatakan untuk Kuota Haji untuk Aceh merupakan kebijakan nasional, dan Kemenag tahun ini tidak meminta penambahan kuota, akan tetapi pelayanan harus lebih maksimal.
“Kita maksimalkan pelayanan mulai tingkat dasar, kecamatan, kabupaten dan kota sampai dengan di Arab Saudi,” ujarnya.
Sementara daftar tunggu Aceh saat ini kata dia mencapai 25 tahun, namun hal itu tidak hanya terjadi di Aceh, melainkan hampir disejumlah daerah lain. Untuk saat ini kuota yang diberikan untuk Aceh sudah cukup proporsional, sesuai dengan ketantuan OKI.
Sementara terkait dengan Umrah, Dirjen haji sudah melakukan MoU dengan mabes Polri, dan Kemenag Aceh juga sdah melakukan MoU dengan Polda Aceh untuk mencegah adanya travel yang merugikan masyarakat.
“Makanya informasi ini penting diketahui oleh masyarakat. Kita menjaga agar tidak ada masyarakat kita yang terkecoh dengan travel yang tidak resmi,” ujarnya.
Kegiatan bertema ‘Basuh wajah, refleksikan hati, satukan niat, menuju tanah suci’ diikuti 250 orang terdiri dari unsur Kanwil Kemenag Aceh, KUA Banda Aceh dan Aceh Besar, UPT Haji, Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren, Travel Haji dan Umrah, KBIH, LSM, Ormas, OKP, Mahasiswa dan santri dayah.