Dinas Sosial Aceh mengunjungi dan memberikan bantuan perlengkapan untuk bayi kembar tiga di Rumah Tahanan (Rutan) Bireuen, Rabu (12/12/2018).
Ketiga bayi mungil tersebut terpaksa harus tinggal di bilik jeruji besi karena sang ibu harus mempertanggungjawabkan dakwaan pidana terhadap di depan pengadilan.
Merasa prihatin atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri melalui Sekretarisnya Devi Riansyah Aks., langsung mengunjungi dan memberikan bantuan berupa perlengkapan bayi demi menjaga tumbuh kembang ke tiga bayi tersebut.
Devi Riansyah mengaku terenyuh dan sangat prihatin saat melihat kondisi bayi tersebut, Dia berharap, kendati harus tinggal dalam penjara ke tiga bayi tersebut dapat tumbuh sehat, dan tidak berada di lingkungan yang dapat berbahaya terhadap pertumbuhan dan perkembangannya.
“Kita turut prihatin dengan kondisi ketiga bayi kembar tersebut. Harapannya agar ketiga anak tersebut terpenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya selamat berada dalam Rutan bersama ibunya sama seperti halnya bayi lainnya di luar sana,” tuturnya.
Kunjungan Devi Riansyah bersama rombongan turut disambut oleh Kalapas Rutan Bireun dan ayah dari tiga bayi kembar tersebut, Devi juga turut menggendong salah satu dari tiga bayi mungil tersebut.