118 Mustahik Terima Bantuan Peralatan Kerja dari BMA

Sebanyak 118 fakir miskin men­da­patkan bantuan peralatan kerja dari Baitul Mal Aceh. Bantuan yang di­berikan tersebut be­rupa uang un­tuk dibelanjakan barang sesuai ke­bu­tuhan usa­ha masing-masing mus­tahik.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt Ke­pala Baitulmal Aceh Zamzami Ab­dulrani didam­pingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Muhammad Iswanto di kantor Baitul Mal Aceh, Kamis (13/12/2018).

“Tujuan pemberian bantuan ini untuk mengurangi beban ekonomi mustahik serta meningkatkan pen­da­patan mereka, sehingga suatu hari nanti mereka tidak lagi berstatus mis­kin, lebih bagus lagi sampai me­reka mampu membayar zakat,” je­lasnya.

Bantuan ini diberikan kepada me­reka yang sudah memiliki skill, na­mun tidak memiliki kemampuan untuk membeli pera­latan kerja. Dengan adanya program ini men­do­rong mereka lebih giat lagi dan me­­mudahkan dalam bekerja.

Menurut Zamzami, dengan bantuan tersebut para mustahik tidak ada alasan untuk tidak bekerja karena tidak memiliki peralatan kerja “Jadi, jangan ada alasan malas bekerja. Kemudian saya mengingatkan supaya bantuan tidak dialihkan untuk membeli hal-hal lain selain alat kerja,” tegasnya.

Penyaluran bantuan ini merupakan tahap kedua untuk 118 mustahik dengan anggaran sebesar Rp296.500.000. Sedangkan tahap pertama disalurkan kepada 55 mustahik dengan anggaran sebesar Rp 203.500.000.

“Jadi, jumlah total anggaran untuk program bantuan alat kerja tahun ini sebesar Rp500.000.000 dari sumber zakat,” sebutnya.

Bantuan tersebut diberikan untuk enam sektor usaha antara lain: Sektor perdagangan, industri rumah tangga, perbengkelan, pertukangan, pertanian, dan perikanan.

Sebelum ditetapkan penerima bantuan ini, pihak Baitulmal Aceh sudah terlebih dahulu memverifi­kasi kevalidan apakah yang ber­sang­kutan benar-benar miskin dan pu­nya skill yang dimiliki, tujuannya agar alat kerja yang diberikan tidak sia-sia.

Ke depan program ini akan dimoni­toring dan dievaluasi sejauh mana ke­efektifan dan memberi dampak baik terhadap mustahik. Amil Bai­tulmal Aceh akan memeriksa ulang dan memastikan barang-barang tersebut tidak dijual oleh mustahik.

“Sudah menjadi persyaratan pe­nerimaan bantuan di Baitul ­Mal Aceh harus diverifikasi terlebih da­hulu ka­rena salah satu syarat menerima zakat itu dari keluarga kurang mampu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Baitul Mal Aceh ham­pir setiap tahun menyalurlan ban­tuan dalam bentuk produktif se­perti ini. Para mus­ta­hik tidak se­lamanya diberikan bantuan konsumtif, tapi ban­tuan yang bisa di­manfaatkan dalam jangka panjang

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads