Guru Honorer di Aceh Tolak Program P3K

Sejumlah Guru honorer di provinsi Aceh melakukan aksi menolak program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang digulirkan Pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan dalam aksi yang berlangsung di DPR Aceh, Rabu (12/12) pagi.

Sekjen Asgunad Cut Aklima Hamid dalam aksinya itu meminta kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan NIP bagi guru yang telah lulus Panselnas Tahun 2013.

Selanjutnya dia meminta agar segera diangkat honorer K2 yang sudah melewati usia 35 tahun keatas.

“Guru honorer ini telah mengabdi sangat lama, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, lihatlah guru dengan mata hati,” ujarnya.

Selanjutnya mereka juga berharap kepada pemerintah untuk tidak menghargai guru dengan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads