Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengajak masyarakat menyangkut cara pandang terhadap permasalahan narkoba dan mengubah cara pandangan terhadap pengguna narkoba.
“Kalau dulu pengguna narkoba kita anggap sebagai penjahat, maka saat ini kita harus menganggap mereka sebagai korban atau orang sakit,” kata Alhudri saat acara memperingati Hari Narkotika Internasional (HANI) 2018 di halam kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Minggu (9/12/2018).
Menurut Alhudri, para pengguna narkoba berada dalam dua dimensi masalah, yaitu sebagai pelaku kriminal dan orang sakit, maka solusi untuk mereka adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, sampai dengan proses re-integrasi sosial.
“Apabila kita memiliki pandangan yang salah terhadap pengguna narkoba, maka akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan terhadap permasalahan narkoba,” ujar Alhudri.
Terkait pelaku peredaran gelap narkoba, Alhudri memandang perlu untuk memberikan hukuman yang setimpal oleh para penegak hukum dengan melakukan langkah – langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar – akarnya.
“Agar adanya efek jera terhadap para pelaku,” tegas Alhudri.
Alhudri mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk dapat meningkatkan kapasitas dan fasilitas rehabilitasi dalam melayani masyarakat yang menjadi pengguna narkoba, khususnya untuk para pecandu narkoba, agar mereka semua dapat terselamatkan.
“Mari kita terus berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita makin terbebas dari kejahatan narkoba,” pesan Alhudri.
Sementara itu Wakil Ketua IPWL Yayasan Pintu Hijrah, Musyarif, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka mensosialisasikan bahaya narkoba terhadap masyarakat Aceh, meskipun dilakukan tidak lagi pada Hari Anti Narkotika Internasioanl (HANI) yaitu 26 Juni 2018.