Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang meninjau Rumah Sakita Umum daerah (RSUD) Kota Sabang, dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit tersebut menghadapi akreditasi yang akan berlangsung Rabu pekan depan.
Hadir dalam peninjauan itu masing-masing Zuanda, Darmawan, Indra dan Albina.
Zuanda saat dikonfirmasi media mengaku saat melakukan peninjauan itu pihaknya menemukan persiapan proses akreditasi yang masih butuh perhatian, terutama dalam hal penyiapan instrumen pelayanan dasar yang akan menjadi penilaian dari 16 aspek penilaian yang nantinya akan dinilai oleh tim penilai selama 7 hari.
“Proses akreditasi ini sangat penting dikarenakan tahun ini adalah tahun terakhir kontrak RSUD Kota Sabang tanpa akreditasi,” ujar Zuanda.
Zuanda menambahkan, apabila RSUD tidak terakreditasi pada tahun ini maka kemungkinan besar pada Januari 2019 nanti BPJS akan menghentikan kerjasama pelayanannya dengan RSUD Kota Sabang sebagaimana keterangan dari direktur RSUD Kota Sabang, dr.Muhaimin. Ini artinya pelayanan kesehatan masayarakat sabang akan berbayar,” lanjutnya lagi.
“Ada beberapa kendala persiapan akreditasi yang masih dihadapi oleh pihak RSUD seperti terkait dengan persoalan air bersih, kemudian kebersihan rumah sakit dikarnakan masih proyek berjalan, dan pelatihan SDM guna mewujudkan pelayanan prima yang merupakan salah satu indikator penilaian akreditasi,” lanjutnya lagi.
Oleh karena itu kata Zuanda, DPRK sabang meminta Pemko Sabang jangan main-main terhadap proses persiapan akreditasi ini krena ini menyangkut dengan pelayanan dasar masyarat.
“Dukungan serius berupa persiapan pendanaan dan lokasi RSUD harus menjadi perhatian, bayangkan jika pada tahun 2019 masyarakat Sabang tidak dapat menikmati pelayanan BPJS lagi,” ujar zuanda.
Pada kesempatan yang sama, Darmawan,anggota komisi D DPRK Sabang juga meminta Pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung proses akreditasi ini. DPRK Sabang lanjut dia, siap mengawasi proses akreditasi ini sampai selesai.