Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin menyarankan perlu optimalisasi peran Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Provinsi Aceh
“Kami menyarankan perlu optimalisasi Tim Saber Pungli untuk mewujudkan Aceh bebas pungli,” ungkap Taqwaddin di Banda Aceh, Jumat.
Taqwaddin yang juga Ketua Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Provinsi Aceh mengatakan, kehadiran tim Saber Pungli memberikan pengaruh signifikan terhadap praktik pungutan liar dalam pelayanan publik di Aceh.
Jika pada 2016 atau sebelum ada Tim Saber Pungli, kata dia, laporan maladministrasi berupa permintaan uang secara ilegal oleh aparatur pelayan publik menempati urutan ketiga.
“Setelah adanya Tim Saber Pungli, maka laporan pengaduan praktik pungutan liar sudah menempati urutan keenam. Ini tentu patut kami apresiasi,” kata dia.
Taqwaddin menyebutkan, pungutan liar di pelayanan publik berdampak pada ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menciptakan masalah sosial, dan kesenjangan sosial.
Selain itu juga menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Karena itu, lanjut Taqwaddin, peran-peran Tim Saber Pungli harus terus dioptimalkan, sehingga ke depan praktik pungutan liar semakin berkurang dan bahkan hilang di Provinsi Aceh.
“Selain optimalisasi, tentunya upaya pemberantasan pungutan liar di masa mendatang juga harus lebih tegas dan keras lagi, sehingga memberi efek jera bagi pelakunya,” kata Taqwaddin. antara