Kepala Subdit Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Nurkhazin mengapresiasi kegiatan pada pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga, Aceh, yang menjadikan tempat tersebut untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran Falakiyah bagi perguruan tinggi, Santri Dayah, siswa dan masyarakat umum.
Tempat itu juga berfungsi untuk kegiatan lainnya, seperti pengamatan gerhana bersama masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nurkhazin dalam forum rapat evaluasi Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar Kemenag RI tahun 2018 di bogor, Kamis (06/12)
“Kemenag Aceh telah menjadikan pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang tidak hanya untuk untuk rutinitas observasi bulan saja, akan tetapi mereka melakukan inovasi, dikembangkan untuk kepentingan pendidikan mulai dari mahasiswa sampai murid TK dan masyarakat umum,” ujar Nurkhazin.
Selain itu, Ia juga mengatakan Selain observasi Hilal, Kemenag Aceh juga melaksanakan Program Astronomi Road to School ke madrasah/sekolah, pengukuran arah kiblat, layanan konsultasi dan mengikuti berbagai Pameran di daerah tersebut seperti PKA dan event event lainnya untuk edukasi bagi masyarakat umum.
“Kalau bisa provinsi lain dapat melakukan seperti apa yang telah dilakukan oleh Aceh untuk pengembangan hisab rukyat,” pinta Nurkhazin.
Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, M. Daud Pakeh mengatakan Selama ini pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga sering dijadikan tempat belajar falakiyah oleh mahasiswa, siswa dan juga santri bahkan sebelum pengamatan Hilal awal Ramadhan dan Syawwal juga dilakukan proses pembelajaran oleh Pakar Falakiyah BHR Kanwil Kemenag Aceh.
Terkait kunjungan ke Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang, Kakanwil Kemenag Aceh, menyampaikan bahwa tempat tersebut terbuka untuk umum dan berharap dapat dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran Falakiyah di Aceh.
“Bagi siswa, mahasiswa maupun masyarakat umum yang ingin belajar, menyaksikan atau praktik falakiyah, silahkan datang ke Pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga, terbuka untuk umum, dan cukup dengan mengirim surat pemberitahuan ke Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Kakanwil didampingi Kabid Urais Binsyar, Hamdan.