Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Z. Arifin Lubis menyampaikan tentang perlunya implementasi ekonomi bernafas syariah Islam di Aceh.
Hal itu sebut dia sejalan dengan visi mewujudkan Aceh sejahtera dan barokah melalui penerapan nilai dan prinsip syariah Islam dalam setiap aspek dan sendi perekonomian.
Demikian disampaikan Arifin pada kegiatan Aceh Economic Summit 2018 dengan tema “Aceh Smart Province:Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Berbasis Pengetahuan“, di Banda Aceh, Rabu (05/12).
Aceh Economic Summit 2018 digelar oleh Bappeda Provinsi Aceh untuk merespon tren revolusi industri 4.0 dalam kerangka pembangunan ekonomi Aceh.
Menurut Arifin, Penerapan prinsip syariah Islam dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Aceh membuat topik tentang penyusunan masterplan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi relevan untuk dibahas dalam kegiatan tersebut.
“Visi yang tadi itu kemudian dijabarkan dalam rangkaian misi dan program yang tentunya memerlukan sinergi dan dukungan dari berbagai stakeholder, terutama Pemerintah Provinsi Aceh. Roadmap ini telah kami susun dalam jangka pendek dan menengah hingga tahun 2024,” ujar Arifin.
Arifin menyampaikan bahwa ke depan masih diperlukan pembahasan di level teknis bersama Pemerintah Provinsi Aceh agar masterplan yang disusun benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik.
Sebagai informasi, pada tahun 2018, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh telah melakukan rangkaian program, diantaranya edukasi ekonomi dan keuangan syariah kepada kalangan wartawan dan para pengurus masjid, rangkaian focus group discussion (FGD) tentang konsep pengembangan ekonomi & keuangan syariah, melakukan rangkaian program pemberdayaan ekonomi dayah, memfasilitasi pelaksanaan workshop pembekalan kompetensi calon anggota Dewan Pengawas Syariah, mensosialisasikan model halal value chain, dan lain sebagainya.