Seorang caleg DPRD Aceh Besar dari Partai PKB, Feri (28), ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu. Ia diciduk bersama dua orang lainnya.
“Untuk caleg, sedang kita periksa intensif untuk menentukan status kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Besar AKP Raja Aminuddin Harahap saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (4/12/2018).
Penangkapan Feri berawal ketika polisi memperoleh informasi tentang adanya pesta sabu di sebuah rumah di Desa Niron, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar. Polisi meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan pada 1 Desember, sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika dibekuk, ketiga pelaku sedang asyik pesta sabu. Mereka tak berkutik saat dibawa polisi. Dua pelaku lain berinisial BA (24) dan P (20).
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,37 gram dan satu bong. Barang bukti dan pelaku kini disita di Mapolres Aceh Besar.
“Jadi mereka ditangkap waktu lagi pesta sabu,” jelas Raja.
“FF caleg PKB dapil mulai dari Lhong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, dan Pulo Aceh,” ungkap Raja. detik