Pengamat Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Rustam Effendi berharap kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh agar pengesahan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 tidak lagi terlambat.
Pasalnya perputaran ekonomi Aceh sangat ditentukan oleh anggaran pemerintah tersebut.
Hal demikian disampaikan Rustam Effendi pada Diskusi publik dengan tema “ Reformasi Percepatan Pembangunan di Aceh” dan Launching unit layanan publik Aceh Quick Response YARA, Senin (03/12).
Rustam menyebutkan, kondisi Aceh saat ini dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat lambat dan daya beli masyarakat melemah salah satu faktornya disebabkan oleh realisasi APBA yang juga lambat.
“Harapannya apa yang terjadi pada tahun ini harus menjdi pelajarn untuk tahun depan, jangan sampai Pergub APBA kembali terulang, tahun depan pengesahan APBA harus tepat waktu,” ujarnya.
Dia mengajak pihak eksekutif dan legislatif untuk saling memahami dan serius dalam memproyeksikan pembangunan Aceh, sehingga pembangunan Aceh kedepan sesuai dengan kebutuhan dan bisa memacu pertumbuhan ekonomi, bukan sesuai keinginan semata.
“Misalnya sektor pertanian, alokasi untuk pertanian harus difokuskan, karena Aceh kaya di pertanian. Sehingga kita bisa bedakan antara kebutuhan dan keinginan. Proyek harus jadi agen perubahan bukan agen komisi, ini jangan terjadi lagi, sayang Aceh ini,” ujarnya.
Selain itu kata Rustam, seharusnya semua SKPA fokus bekerja untuk meningkatkan perekonomian Aceh, dan semua pihak harus punya komitmen yang sama, mengingat tidak lama lagi dana Otsus untuk Aceh akan berakhir, dan hal itu akan berat bagi Aceh jika tidak ada solusi dari sekarang.
“Selama ini kita asyik ngomong ayam dari medan, telur dari medan, tapi sousinya apa?seharusnya SKPA fokus pada hal seperti ini, sapi siapa tugas? ayam siapa tugas? dan badan usaha harus kuat di Aceh, makanya harus betul melihat analisa kondisi, dan Bappeda sebagai centralnya,” tambah Rustam.