Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Muhammadiyah Amin, mengatakan bahwa penambahan Kartu Nikah merupakan salah Inovasi Pelayanan untuk Masyarakat yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Hal tersebut disampaikan Muhammadiyah Amin saat menjadi Narasumber pada kegiatan Rakor Bimas Islam Kemenag Aceh tahun 2018 di Grand Nanggroe Hotel, Banda Aceh, Sabtu (01/12).
“Tentu ini sebuah inovasi pelayanan, karena sudah menjadi kebutuhan, penggunaan buku nikah banyak yang berkaitan dengan administrasi seseorang seperti untuk mendapatkan pinjaman di bank, serta pengurusan paspor di Imigrasi, dan sekarang di hotel-hotel tertentu dimana ketika seseorang membawa perempuan diminta buku nikah, dan banyak hal lainnya. Maka dari itu, kami dari Bimas Islam terkait perkawinan disamping memberikan buku nikah, kami juga berinovasi memberikan kartu nikah,” ujar Muhammadiyah Amin.
Ia menegaskan kartu nikah bukanlah pengganti buku nikah, tetapi menambah penggunaannya yang bisa dibawa kemanapun adalah kartu nikah, sementara buku nikah tetap disimpan di rumah.
Sementara Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh, Hamdan, mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan menyalurkan Kartu Nikah mulai tahun depan kepada pasangan yang baru menikah.
“Sesuai arahan Dirjen Bimas Islam apabila sudah dapat aturannya dan juknisnya, kita siap untuk salurkan tahun depan. Banda Aceh menjadi pilot project pertama dalam penyaluran Kartu Nikah, selanjutnya akan berjalan ke kabupaten/kota lainnya,” kata Hamdan.