Jumlah napi di Lapas Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Aceh, melebihi daya tampung. Jumlah napi dua kali lipat dari daya tampungnya.
“Kapasitas 380, penghuni 727 napi. Dua kali lipat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh Agus Toyib kepada wartawan di Lapas Banda Aceh, Jumat (30/11/2018).
Menurut Agus, kondisi over kapasitas ini tidak hanya terjadi di Lapas Banda Aceh, tapi hampir semua lapas di Aceh. Kondisi ini sudah lama terjadi.
“Memang kondisi over ini hampir merata di semua lapas kita di seluruh Aceh dan di wilayah lain. Kondisi ini sudah lama terjadi dan bagian dari permasalahan pemasyarakatan itu sendiri,” sebut Agus.
Kemenkum HAM Aceh masih menyelidiki penyebab kaburnya napi. Belum diketahui penyebab kaburnya 113 napi tersebut.
“Ya ini naluriah ya orang yang di hukum itu tidak ingin berada di dalam. Ya sehingga saat ada ksesempatan dan kelengahan petugas dia akan lari,” ujarnya.
“Mungkin bagi napi yang lari ini sudah merencanakan karena mereka kan membawa alat untuk membobol pagar teralis dan jendela. Tindakan ini tidak terpantau oleh petugas kami yang jaga,” jelas Agus. detik