Sebanyak 22 narapidana Lapas Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh, kembali ditangkap. Mereka diciduk di antaranya di sawah hingga plafon rumah warga. Saat ini 91 napi masih diburu.
“Tadi 17 napi yang sudah ditangkap diserahkan kembali ke LP,” kata Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Adi Darma saat ditemui wartawan di Mapolsek Ingin Jaya, Kamis (30/11/2018) malam.
Para napi yang sudah ditangkap ini, kata Adi, semuanya tersandung kasus narkoba. Mereka diciduk kembali di sejumlah lokasi beberapa jam setelah kabur dari Lapas Lambaro. Pengejaran para napi tersebut dilakukan personel gabungan Polsek Ingin Jaya, Polresta Banda Aceh, dan Polda Aceh.
“Mereka ini ditangkap kembali ada yang di sawah, rumah warga, sama loteng rumah masyarakat dan sekitar lapas,” jelas Kapolsek.
“Proses pencarian tidak henti sampai ditemukan kembali semua napi yang kabur,” ungkapnya.
Seperti diketahui, 113 napi Lapas Banda Aceh kabur setelah membobol kawat ruang penerimaan tamu dan jendela. Mereka kabur ke dalam persawahan secara bergerombol sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (29/11). Tak lama setelah insiden tersebut, polisi meluncur ke lokasi dan memburu kembali napi yang kabur. detik