Ketua DPRK Sabang M Nasir secara resmi melantik dan mengambil sumpah anggota DPRK Sabang Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Zuanda, di gedung utama DPRK setempat, Selasa (27/11/2018).
Politisi yang juga ketua DPD PKS Kota Sabang itu menggantikan Afrizal yang mengundurkan diri dari PKS karena maju pada pemilu legislatif dari partai yang berbeda pada Pemilu 2019.
Turut hadir pada rapat paripurna istimewa DPRK Sabang tersebut antara lain wakil walikota Sabang Suradji Junus, KIP Sabang, Panwaslu, Sekretaris DPW PKS Aceh Khairul Amal, anggota DPRK dan pejabat dilingkungan Pemko Sabang.
Ketua DPRK Sabang M. Nasir menyebutkan, pelantikan Zuanda sebagai anggota DPRK Sabang serta pemberhentian Afrizal dari DPRK Sabang berdasarkan Surat keputusan Gubernur Aceh tertanggal 2 November 2018.
Selanjutnya pada kesempatan itu Nasir mengingatkan Zuanda agar mampu mengakomodir aspirasi yang muncul dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu Wakil Walikota Sabang Suradji Junus mengajak anggota DPRK yang baru dilantik agar bersama-sama pihak eksekutif untuk dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara arif dan bijaksana, sehingga kedepan berbagai program pembangunan terutama menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“DPRK mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dalam menetapkan kebijakan pemerintah daerah yang bisa diterima masyarakat,” lanjutnya.
Ditempat yang sama Zuanda yang baru dilantik sebagai anggota DPRK Sabang itu juga menyampaikan komitmennya untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Sabang. Sabang kata Zuanda memiliki potensi yang cukup banyak untuk terus dikembangkan dalam rangka mensejahtrakan masyarakat.
“Kita ingin berbuat sebanyak mungkin untuk kepentingan masyarakat, dan ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk berbuat dan membuktikan kepada masyarakat,” ujar Zuanda yang juga Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMSU itu.