Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dimulai awal Desember 2018. Apa saja yang akan dites?
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, untuk tes yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada dasarnya sama dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), khususnya untuk instansi di pemerintah daerah (Pemda).
“Kalau Pemda sama saja kan pakai CAT BKN kan,” katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Namun, dalam tes SKB ini, khususnya kementerian/lembaga (K/L) bakal memberlakukan tes lainnya. Tes-tes yang dimaksud untuk mengetahui kemampuan peserta secara lebih spesifik.
Jadi, dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS ini terdiri dari 2 jabatan, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Untuk jabatan pelaksana, tesnya akan sangat berkaitan erat dengan formasi jabatan yang dipilih.
“Misal analisa akuntabilitas, itu kan jabatan pelaksana biasa, itu pasti soalnya tentang akuntabilitas. Untuk pengelola data dan informasi pasti tentang bagaimana mengelola data dan informasi dengan teknologi terkini,” paparnya.
“Ditambah dengan tusi (tugas dan fungsi) dari instansinya, ada kekhususan misalnya pengelola data dan informasi di Kementerian PUPR misalnya, itu pasti tentang data dan informasi berkenaan dengan tusi PUPR dan sebagainya,” sambungnya.
Selain itu, misalnya di Kementerian Hukum dan HAM juga ada tes kesamaptaan, yaitu tes untuk mengetahui kesiapan fisik. Biasanya tes-tes yang lebih spesifik ini sudah diumumkan saat pembukaan pendaftaran CPNS.
“Kalau K/L, pusat tergantung pengumumannya, kan dia kalau Kumham akan ada kesamaptaan dulu, tes lari, tes apa itu sesuai dengan pengumuman yang akan mereka sampaikan nanti,” tambahnya. detik