Anggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil melakukan pertemuan dengan Duta Besar Myanmar untuk Indonesia H.E. Ei Ei Khin Aye, untuk meminta klarifikasi terkait penahanan 15 nelayan Aceh oleh Pemerintah Myanmar.
βIa tadi kami meminta klarifikasi dan info terkini terkait penahanan terhadap 15 nelayan Aceh Timur yang ditahan oleh Pemerintah Myanmar karena memasuki perairan Myanmar tanpa izin,β ujar Nasir Djamil usai pertemuan, Senin (19/11/2018).
Pada pertemuan itu Nasir mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh dan keluarga para nelayan untuk upaya-upaya pembebasan para nelayan dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi dengan baik.
βKita juga menyampaikan agar warga kita itu diperlakukan dengan baik, seperti diberikan makanan yang halal, kebebasan untuk beribadah dan lain-lain. Dan Alhamdulillah sambutan Ibu Dubes sangat positif dan siap bekerja sama untuk upaya-upaya diatas,β ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.
Anggota Fraksi PKS itu juga memohon doa dari Masayarakat Aceh agar proses advokasi terhadap 15 nelayan Aceh Timur yang kini ditahan pemerintah Myanmar berjalan dengan lancar.
βKita akan terus berupaya dan mohon doanya agar para nelayan Aceh yang ditahan disana bisa segera berkumpul kembali bersama keluarga di Aceh, kita berharap agar mereka bisa segera dibebaskan,β pungkas Nasir Djamil.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 16 Nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh militer Myanmar karena diduga memasuki perairan Negara tersebut pada 6 November 2018 lalu. Akan tetapi satu orang diantarany meninggal dunia karena tenggelam saat berusaha melompat ke laut.